Kemenkes Keluarkan Pedoman Terbaru Pencegahan Virus Corona
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VoxPop – Kementerian Kesehatan belum lama ini merilis "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease atau COVID-19". Panduan ini merupakan revisi kelima yang diterbitkan pada 28 Juli 2020 lalu.
Dalam pedoman tersebut dijelaskan COVID-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi. Penularan dapat terjadi baik di rumah, perjalanan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat wisata maupun tempat lain yang terdapat orang berinteaksi sosial.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang dilakukan secara komprehensif. Penularan COVID-19 terjadi melalui droplet yang mengandung virus SARSCoV-2 yang masuk ke dalam tubuh
melalui hidung, mulut dan mata.
Baca Juga: Anji Jadi Sorotan, Fiersa Besari Bahas Soal Blunder
Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru. Berikut ini panduan pencegahan penularan pada individu dapat dilakukan dengan
beberapa tindakan, seperti:
a. Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 40-60 detik atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer) minimal 20 – 30 detik. Hindari
menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
b. Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan COVID-19).
c. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang yang batuk atau bersin. Jika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak maka dapat dilakukan dengan berbagai
rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
d. Membatasi diri terhadap interaksi atau kontak dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
e. Saat tiba di rumah setelah bepergian, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
f. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, istirahat yang cukup termasuk pemanfaatan kesehatan tradisional.
g. Mengelola penyakit penyerta atau komorbid agar tetap terkontrol
