Cegah Mutasi Omicron, Pemerintah Larang Masuk WNA Negara Ini

Menko Marves, Luhut Pandjaitan
Sumber :
  • Zoom Meeting Kemenkomarves

VoxPop – Pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 yang diidentifikasi sebagai varian Omicron.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Langkah pengetatan yang diambil oleh pemerintah salah satunya pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara yang telah mengkonfirmasi adanya varian omicron ini.

"Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada hari ini pemerintah mengumumkan kebijaksanaan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anhola, dan Hong Kong. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam 1x24 jam," kata  Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam virtual conference, Minggu 28 November 2021.

img_title Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari negara/wilayah Afrika Selatan dan Botswana serta negara yang berdekatan secara geografis seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Photo :
  • Pixabay/mattthewafflecat

Pemerintah juga, kata Luhut akan meningkatkan karantina bagi WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri, di luar dari negara yang masuk daftar tadi menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

img_title Qodari: Pemerintah Pastikan Peringatan HUT ke-81 RI Lebih Dekat dengan Rakyat

"Kebijakan Karantina pada poin di atas akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01," kata Luhut.

Luhut mengatakan, aturan itu akan diberlakukan selama dua minggu kemudian. Selanjutnya dievaluasi mengikuti perkembangan yang ada.

"List dari negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan dari evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah, Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan genomic sequencing terutama pada kasus positif yang dari riwayat luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron," jelasnya.

Luhut juga menjelaskan bahwa butuh waktu 1 sampai dua minggu ke depan bagi pemerintah untuk memahami lagi efek dari omicron terhadap efektivitas dari vaksin dan antibody yang terbentuk dari infeksi alamiah.

"Kami memperkirakan dengan kerja sama yang baik butuh 1 sampai 2 minggu lagi untuk bisa memahami lagi efek dari Omicron dari vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah mengingat banyaknya mutasi pada sektor domain untuk mengikat sel yang diinfeksi untuk mengenali virus COVID-19," papar Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut