Waspada! 31 Provinsi di Indonesia Terdampak Penyakit Campak

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • freepik/lifeforstock

VoxPop Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sebanyak 31 provinsi di Indonesia sejak Desember 2022 hingga saat ini, tengah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Bahkan, pasiennya hampir di semua umur.

img_title Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi

“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis 19 Januari 2023. 

Kemenkes melaporkan kasus campak yang dilaporkan berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota. Penyakit campak ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari sati penderita ke orang lain.

img_title Kematian Dokter Magang Siti Zahra Maghfira Ditegaskan Bukan Dipicu Jam Kerja, Ini Penjelasan Menkes

Anak terserang campak.

Photo :
  • http://herusupanji.blogspot.com

Kemenkes pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien. Gejala campak ini bisa menyebabkan komplikasi berupa pneumonia, diare hingga meningitis.

img_title Kematian dr. Siti Zahra Tambah Daftar Duka, Dokter Ini Minta Evaluasi Besar: Bukan Saatnya Saling Menyalahkan

“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” pungkasnya. 

Lebih lanjut, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kasus saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat. Hal ini dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020--2022 tidak sesuai target. 

Salah satu faktornya, kata dia, sebab fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19. 

Pemberian Vaksin Campak Rubella

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen. 

“Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat,” jelas Siti Nadia Tarmizi .

Mendagri Tito Karnavian (kanan)

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut