Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meluncurkan sistem baru terkait penerbitan akta kelahiran secara digital.
Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi anak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan (faskes) akan langsung menerima surat akta kelahiran yang dikirimkan melalui surat elektronik atau e-mail orang tuanya.
"Kalau sekarang yang melahirkan di rumah sakit misalnya puskesmas, mereka nanti orang tuanya datang ke Kantor Dukcapil untuk ngurus, ngurus lagi, repot lagi," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026, pada Senin, 3 Agustus 2026.
"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat yaitu setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect," sambungnya.
Dia menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan langsung menyampaikan kepada Dukcapil setiap bayi yang lahir. Kemudian, Dukcapil akan langsung mengeluarkan surat akta kelahiran anak secara online.
"Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online. Disampaikan bisa di-email ke orang tuanya atau di-email ke siapa, email yang diberikan oleh orang tuanya karena enggak semuanya punya email," tutur dia.
Tito berharap, dengan adanya transformasi layanan ini akan menutup celah bagi oknum-oknum petugas birokrasi untuk memeras masyarakat.
"Itulah lompatan dan ini akan memberikan layanan yang baik, praktik baik kepada masyarakat. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti itu. Yang jelas Kementerian, Dukcapil enggak bisa main-main lagi ya orang yang mau buat akta kelahiran diduitin, janganlah," pungkas Tito.
