Segera Gugat ke Ranah Hukum, Organisasi Dokter Desak Pemerintah Hentikan RUU Kesehatan
- Freepik
Tenaga kesehatan dari IDI gelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta.
- VoxPop/Zendy Pradana.
Somasi 3 Kali Berujung Gugatan Hukum
FDPKKB telah melayangkan tiga kali Somasi kepada Menkes, namun tidak menjawab substansi somasi-somasi. Oleh karena itu, FDPKKB dan sejumlah elemen tenaga medis yakni perhimpunan dokter umum, dan institusi-institusi formal dokter dari berbagai daerah telah bertekad buat segera melakukan upaya hukum laporan pengaduan dan atau gugatan hukum terhadap Menkes dan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam hal kebijakan dan substansi materi sejumlah DIM RUU Kesehatan yang menabrak kaidah hukum konstitusi dari sejumlah putusan MK RI telah menimbulkan keresahan masif tenaga medis dan tenaga kesehatan dari 5 OP sebagaimana aksi damai ASET BANGSA.
"Untuk meredakan keresahan tenaga medis dan tenaga kesehatan dari 5 OP itu dan menjaga kondisi nasional yang kondusif, maka FDPKKB meminta agar Yang Terhormat Presiden RI Joko Widodo dan Yth. Menkopolhukam mengingatkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk mematuhi hal yang dimaksud," tulis siaran pers yang ditandatangani oleh Kuasa Hukum FDPKKB, Muhammad Joni, SH.,MH.
Organisasi tersebut meminta sejumlah hal antara lain:
Mematuhi putusan-putusan MK RI dalam merumuskan sejumlah DIM RUU Kesehatan;
Menarik sisipan Pasal 14A (DIM 153) dan sejumah DIM turunan.
Dan, menghentikan pembahasan RUU Kesehatan sesuai petisi ASET BANGSA untuk pembahasan mendalam dan partisipasi bermakna (meaningfull partisipation) secara kualitatif-substantif yang bertanggungjawab, bukan kuantitatif-statistik belaka.
