Cegah ISPA di Tengah Cuaca Panas Mekkah, Jemaah Haji Wajib Minum Sebelum Haus
- MCH 2023
MEKKAH – Hingga hari ke 13 masa operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah telah menerima kunjungan jemaah haji kurang lebih 800 kunjungan. Evaluasi tingginya kunjungan di KKHI Mekkah, mendorong Bidang Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Mekkah perlu melakukan penguatan pada jenjang pelayanan kesehatan yang ada di kloter.
Bidang Kesehatan Daker Mekkah melaksanakan pertemuan evaluasi dan penguatan kegawatdaruratan kesehatan haji di daker Mekkah. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 12 Juni hingga 14 Juni 2023 di seluruh sektor yang ada di daker Mekkah. Seluruh tenaga kesehatan haji kloter dan EMT wajib ikut serta dalam acara ini.
“Hari ini kita berkumpul bersama untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan kesehatan bagi jemaah haji kita. Mari kita optimalkan pelayanan kesehatan berjenjang yang kita miliki untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah kita”, tutur Kasie Kesehatan Daker Makkah dr. Andi Ardjuna Sakti, SH, MPH, 13 Juni 2023.
Tenaga Kesehatan Haji
- Kemenkes
Pada kesempatan yang sama, koordinator Emergency Medical Team (EMT) dr. Agus Sultoni menyampaikan mengenai pelayanan kesehatan haji berjenjang. Pelayanan berjenjang diberikan berdasarkan pemilahan kasus yang terjadi. Terdapat tiga tingkat dalam triase yakni hijau untuk kasus kegawatdaruratannya ringan, kuning untuk kasus yang sifat kegawatdaruratannya menengah dan merah untuk kasus yang kegawatdaruratannya sangat tinggi.
Pelayanan tingkat pertama untuk jemaah haji dilaksanakan oleh tenaga kesehatan haji (TKH) yang ada di kloter. TKH ini diharapkan dapat memberikan penanganan untuk kasus dengan triase hijau.
Selanjutnya untuk penanganan kasus dengan triase kuning dapat dilakukan di pos Kesehatan sektor yang operasionalnya dilakukan oleh Emergency Medical Team (EMT). Untuk kasus dengan triase kuning TKH perlu merujuk jemaah haji sakit ke pos kesehatan sektor untuk diobservasi dan diputuskan apakah membutuhkan perawatan lebih lanjut sesuai kegawatdarutannya.
Jika terdapat keterbatasan dalam penanganan di poskes sektor, maka kasus dengan triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Dalam hal ini, TKH juga dapat langsung merujuk jemaah haji sakit langsung ke KKHI.
Untuk kasus dengan triase merah, TKH harus segera merujuk jemaah haji sakit ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk mendapatkan penanganan segera dan cepat.
