Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum, Pemerintah Diminta Proaktif

Ilustrasi minum air/air putih.
Sumber :
  • Pexels/Lisa Fotios

VoxPop Lifestyle – Pemerintah dan produsen diminta untuk lebih proaktif guna mencegah potensi kontaminasi Bromat berlebih pada air minum dalam kemasan (AMDK). Hal tersebut tak lepas dari sifat karsinogenik atau racun yang dimiliki Bromat apabila dikonsumsi masyarakat.

img_title Rambut Beruban Ternyata Bisa Jadi Tanda Tubuh Melawan Kanker? Ini Temuan Studi Terbaru

"Pengecekan yang terukur perlu dilakukan terhadap sumber bahan baku air mineral alami agar dapat mendeteksi sedari dini jika terdapat kandungan ion yang tidak diinginkan seperti Bromida," kata Kepala Pusat Riset Teknologi Polimer BRIN, Joddy Arya Laksmono, dikutip dari keterangannya, Selasa 7 Mei 2024. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Periset Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas produk. Hal tersebut, sambung dia, memerlukan suatu metode berbasis bukti ilmiah.

img_title Bukan Polisi, BPOM Kini Gandeng Pramuka Jaga Keamanan Obat dan Makanan

Dia menjelaskan, jika sumber bahan baku air mineral alami mengandung ion Bromida maka perlu ada perlakuan khusus untuk dapat menghilangkan kandungan senyawa dimaksud. Bromida yang terkena ozon sebagai proses pemurnian air berubah menjadi Bromat.

Ilustrasi minum air/air putih.

Photo :
  • Pexels/Karolina Gabrowska
img_title Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Berpotensi Sebabkan Kematian

"Sifat Bromida mudah mengalami dekomposisi membentuk senyawa lain serta memiliki pengaruh yang tidak baik bagi bioaktivitas manusia maupun hewan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pembuktian kandungan Bromat dalam AMDK dilakukan guna menopang dan menunjang kualitas dari produk secara berkelanjutan mulai dari bahan baku air alami, proses dan produknya. Dia melanjutkan, hal ini agar masyarakat terlepas dari bahaya Bromat yang mengintai dalam produk AMDK.

Menurutnya, diperlukan juga pemantauan lembaga independen untuk memastikan kualitas produk AMDK yang ada di Indonesia tetap layak. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) itu harus didukung oleh kualifikasi dari sisi SDM, peralatan uji, metode yang mumpuni dan terakreditasi. 

Joddy menambahkan, negara juga harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab moril juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dari produk-produk yang langsung dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.

"SNI tetap ditegakkan, namun perlu ada proses pengawalan dari Lembaga independen seperti LSPro untuk tetap menjaga kualitas produk dengan baik berbasis dari bukti ilmiah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut