Hari Kesehatan Nasional, Catatan PB IDI: Permasalahan di Indonesia Sangat Kompleks dan Beragam
- Freepik
Jakarta, VoxPop – Diperingati setiap tahun pada tanggal 12 November, Hari Kesehatan Nasional (HKN) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu kesehatan dan mempromosikan gaya hidup sehat. Tema HKN 2024 kali ini adalah ‘Gerak Bersama, Sehat Bersama’.
Dalam peringatan HKN 2024 ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. PB IDI mengajak seluruh dokter, tenaga kesehatan medis, pemerintah, serta seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya bersama mengatasi berbagai permasalahan kesehatan yang masih menjadi tantangan besar bagi bangsa. Scroll untuk informasi selengkapnya!
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menyampaikan bahwa permasalahan kesehatan di Indonesia sangat kompleks dan beragam, mulai dari penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung, hingga penyakit menular seperti tuberkulosis dan demam berdarah dan penyakit infeksi lainnya. Selain itu, masih terdapat ketimpangan akses layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta kurangnya sumber daya tenaga kesehatan yang di wilayah yang membutuhkan.
Ilustrasi diabetes.
- Pexels/Nataliya Vaitkevich
Dari semua permasalahan kesehatan, dr Adib memformulasikannya dalam tiga permasalahan utama, yakni; Sistem pelayanan, Sistem pendidikan, dan Sistem pembiayaan.
Disampaikan dr Adib, dari sisi sistem pelayanan kesehatan, meski pemerintah telah menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS yang sangat membantu akses masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan, namun tidak semua wilayah terfasilitasi dengan layanan tersebut. Permasalahan infrastruktur dan jangkauan menuju lokasi fasilitas kesehatan masih menjadi masalah sehingga banyak masyarakat tidak bisa menggunakan layanan kesehatan.
Dari sisi Pendidikan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Jika kita ingin menyelesaikan permasalahan pelayanan, maka salah satu aspek yang harus kita dorong adalah bagaimana ketersediaan SDM juga ditunjang oleh ketersediaan fasilitas. Merujuk ketersediaan SDM, maka pemerintah daerah perlu meningkatkan kemampuan dalam tata kelola tenaga kesehatan sudah ada di dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, dari situ dapat dibuat assessment dan rasio terkait kebutuhan jumlah tenaga kesehatan medis dengan jumlah penduduk. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada tadi masalah sistem pendidikan,” jelas dr Adib, dalam keterangannya, dikutip Selasa 12 November 2024.
