Penculikan di Sekitar Kita
- Pixabay/Parenting
VoxPop.co.id – Dua pekan lalu, grup-grup aplikasi pesan diramaikan informasi seputar kasus penculikan. Kronologi dibeberkan secara jelas. Yang mencengangkan, informasi yang menjadi viral itu menyebut pelaku mengenakan seragam salah satu perusahaan transportasi online.
Si anak disebutkan masih mengikuti pelajaran saat pria tak dikenal itu menjemputnya dari sebuah sekolah dasar di kawasan Depok. Beruntung sang guru tidak serta merta menyerahkan anak ini ke si penjemput. Cerita terus bergulir, dan kisah yang sama diklaim terjadi di wilayah lain. Meski belum jelas kebenaran informasi itu, respons setiap orang yang membacanya, terutama orangtua yang memiliki anak usia sekolah dasar, khawatir luar biasa.
Ketakutan orangtua bukan tanpa alasan. Sebab selain informasi yang beredar di grup-grup aplikasi pesan dan dunia maya, kasus seputar penculikan kian marak menghiasi berita-berita di media massa. Lingkungan rumah yang selama ini dianggap tempat paling aman, tidak lagi memberikan perlindungan.
Terbukti dari kasus yang menimpa dua bocah laki-laki warga Gandasoli, Sukabumi Jawa Barat. Mereka dibawa pria misterius saat bermain di sekitar stasiun kereta yang berada di kampung halamannya sendiri. Peristiwa yang terjadi 29 Oktober 2016 terbongkar ketika salah satu anak berhasil meloloskan diri setelah dibawa hingga wilayah Cianjur. Sementara kawannya berhasil ditemukan bersama pelaku di sebuah rumah di daerah Cianjur pada aksi penangkapan oleh anggota polisi.
Para penculik tentunya memiliki sejumlah alasan ketika menjalankan aksinya. Namun
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, setidaknya ada empat tujuan besar dalam kasus penculikan, yakni adopsi ilegal, eksploitasi ekonomi untuk dipekerjakan, eksploitasi seksual. "Dan, demi tebusan sebagai balas dendam ekonomi," kata Arist kepada VoxPop.co.id.
Sasaran mereka pun tidak hanya anak-anak usia sekolah dasar, tetapi juga anak-anak balita dan batita. Psikolog anak dan keluarga, Irma Gustiana Andriani M.Psi, mengatakan, orangtua yang bertanggung jawab besar menjaga anak bisa melakukan pencegahan tindak penculikan berdasarkan usia anak.
Pada usia di bawah 6 tahun, sebaiknya anak selalu dalam pengawasan, entah oleh orangtua, nenek atau pengasuh. "Sedangkan pada usia sekolah, anak biasanya sudah bisa diberikan pemahaman," ujar Irma ketika dihubungi VoxPop.co.id, Jumat pekan lalu.
