Regulasi Susu Formula Diperketat! Ini Tujuan Pemerintah Dorong ASI Eksklusif
- tung256/pixabay
Jamin Pemberian ASI Eksklusif
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Lovely Daisy, MKM, menambahkan, pentingnya perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.
Pengadopsian Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1981 merupakan langkah penting dalam melindungi orang tua dan pengasuh dari salah satu hambatan utama dalam keberhasilan menyusui, yaitu praktik promosi produk pengganti ASI oleh industri makanan bayi.
“Dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula, masih terjadi penggunaan label yang tidak tepat, promosi di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikan, serta promosi silang antar-produk. Karena itu, perlu penguatan pemantauan dan penegakan sanksi,” kata Daisy.
Pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak. Untuk itu, kata dia diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat.
“Sehingga pada PP Nomor 28 tahun 2024, konsen ini telah diadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru. Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 69.9 tentang ‘Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children’ (Mengakhiri Promosi Makanan yang Tidak Tepat untuk Bayi dan Anak Kecil) mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri, yang selaras dengan panduan dari WHA tersebut, termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan,” ungkapnya.
Merujuk panduan “Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children” yang diterbitkan WHO pada 2017, praktik menyusui yang direkomendasikan dapat dirusak atau diganggu oleh promosi yang tidak tepat melalui berbagai cara.
Gangguan itu termasuk promosi produk sebagai produk yang cocok untuk bayi di bawah usia 6 bulan, setara atau lebih unggul dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo setara atau lebih baik dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo yang sama/mirip dengan yang digunakan untuk produk pengganti ASI.
