Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal Sebagai Kota Layak Anak
- IYCTC.
“Terselenggaranya WTA adalah pelanggaran terhadap indikator nomor 17 Kota Layak Anak yang melarang adanya iklan, promosi dan sponsorship rokok. Tak hanya itu, WTA justru akan membuka peluang perluasan market yang bisa mengancam anak-anak terlebih dengan hadirnya rokok elektronik dalam World Vape Asia yang diselenggarakan bersamaan dan hal ini mengancam Kota Surabaya bisa gagal mencapai Kota Layak Anak Paripurna,” tambah Manik.
Menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh pameran tersebut, IYCTC dan ISMKMI, mendesak Gubernur Jawa Timur dan pemerintah daerah untuk segera membatalkan penyelenggaraan WTA 2024.
Surabaya harus kembali berkomitmen sebagai Kota Layak Anak, berfungsi sebagai garda terdepan dalam melawan promosi produk tembakau dan melindungi generasi muda dari risiko adiksi nikotin.
“Keputusan ini lebih dari sekadar menolak pameran, ini adalah langkah strategis untuk menjaga masa depan bangsa kita. WTA tidak boleh dibiarkan berlangsung dan bahkan datang lagi ke Indonesia karena dampak destruktifnya akan mengancam tumbuh kembang anak," tutup Manik.
