Sabu dan Sinte Narkoba yang Diduga Diedarkan Ammar Zoni di Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni.
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito.

Jakarta, VoxPop - Kabar mengejutkan datang dari Aktor Ammar Zoni. Masih ditahan sebagai narapidana di Rumah Tahanan Salemba, dia malah tersangkut kasus narkoba baru.

img_title Sabu 7 Kg Disembunyikan di Dalam Tanah dan Kebun Sawit, Polisi Kejar Pemasok

Hal itu diketahui dari postingan Instagram @kejari.jakpus. Dalam postingannya disebut kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat baru saja menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih atas nama Ammar Zoni.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," demikian bunyi postingan itu seperti dikutip, Kamis, 9 Oktober 2025.

img_title Sama-Sama Dipecat karena Sabu: Ini Beda Modus Teddy Minahasa vs Eks Kapolres Bima

Berdasar postingan, Ammar Zoni disebut terlibat peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Saat diamankan oleh Karupam Rutan Salemba, disita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sintetis alias sinte. Ammar Zoni diamankan bersama dengan beberapa tersangka lain.

img_title Modus Baru! Sabu 38 Gram Disembunyikan dalam Kemasan Pakan Burung, Pengedar Diciduk Polda Metro

Perbuatan mereka disebut diancam pidana Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat," kutip akun tersebut lagi.

Sebelumnya diberitakan, harapan Ammar Zoni untuk bisa menghirup udara bebas di awal tahun 2026, tampaknya harus pupus. Aktor yang tengah menjalani hukuman kasus narkoba itu justru kembali terseret kasus baru — kali ini karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Padahal, menurut kuasa hukumnya Jon Mathias, Ammar sebenarnya berpeluang mengajukan hak asimilasi pada Desember 2025 setelah menjalani lebih dari separuh masa tahanan. Namun, kenyataan berkata lain. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

“Karena inkrahnya kan baru satu bulan lebih, tapi Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” ujar Jon Mathias dalam wawancara pada September 2025 lalu.

Ilustrasi sabu-sabu.

Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut