Terungkap Alasan Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak Rp240 Juta, Kuasa Hukum Beberkan Faktanya
- Tangkapan Layar
Persoalan lain yang menjadi pertimbangan Ruben adalah hubungan dengan anak-anaknya yang disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurut pihak Ruben, meski berbagai kebutuhan telah dipenuhi, ia tetap mengalami kesulitan untuk bertemu maupun berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Minola menyebut kliennya selama ini berusaha bersabar dan tetap memenuhi berbagai kewajiban finansial dengan harapan hubungan ayah dan anak dapat berjalan lebih baik. Namun harapan tersebut dinilai belum terwujud.
"Tapi apakah itu membuat Ruben bisa bertemu dengan anaknya atau berhubungan dengan anaknya? Tidak," ujar Minola.
Menurutnya, kondisi tersebut akhirnya membuat Ruben mempertanyakan efektivitas dan tujuan dari dana yang selama ini ia keluarkan. Karena itu, keputusan untuk menunda pembayaran sejumlah kewajiban tertentu dipandang sebagai langkah yang perlu dilakukan sampai terdapat kejelasan mengenai berbagai persoalan yang terjadi.
"Jadi kalau misalnya sekarang ini dia masih menunda untuk melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban yang seperti ini, yang tidak seharusnya, ya wajar saja," katanya.
Di tengah polemik nafkah tersebut, isu hak asuh anak juga kembali mencuat. Minola mengungkapkan bahwa Ruben saat ini tengah mempertimbangkan berbagai langkah hukum yang dapat ditempuh demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.
"Dan Ruben juga sudah berdiskusi dengan kita apakah ada upaya yang bisa dilakukan. Ya tentu upayanya adalah memperjuangkan hak asuh itu," ungkap Minola.
Sementara itu, Ketua Umum LPA Pusat Agustinus Sirait menegaskan bahwa persoalan hak asuh merupakan hak yang dapat diajukan oleh setiap orang tua melalui jalur hukum. "Sebetulnya sah-sah saja. Itu jadi hak setiap pasangan atau mantan pasangan," kata Agustinus.
Menurutnya, apabila ada permohonan perubahan hak asuh, pengadilan nantinya akan menilai seluruh fakta dan bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan. "Untuk mengajukan hak pengasuhan anak agar pindah ke dia, itu sah-sah saja. Nanti pengadilan akan melihat, menimbang, dan memutuskan apakah memang layak untuk dipindahkan hak asuhnya," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait langkah hukum yang akan ditempuh Ruben Onsu. Namun pernyataan kuasa hukumnya mengungkap bahwa penghentian nafkah bukan semata persoalan finansial, melainkan berkaitan dengan berbagai dinamika pasca perceraian yang masih berlangsung hingga sekarang.
