Kronologi Daus Mini Diduga Dapat Ancaman Pembunuhan, Berawal dari Adanya Akun Palsu
- Aiz Budhi/VoxPop
Zecky mengatakan dugaan ancaman tersebut berasal dari akun Instagram. Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berencana membuat laporan polisi secara terpisah dari perkara pencatutan identitas.
Sebelumnya, laporan mengenai dugaan pencatutan identitas telah dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026. Namun, dugaan ancaman pembunuhan dinilai sebagai perkara berbeda sehingga akan dilaporkan melalui proses hukum tersendiri.
"Semua ada tiga akun. Tapi minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ini di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami," ujar Zecky.
Menurut Zecky, ancaman tersebut tidak sekadar berupa komentar negatif. Ada pernyataan yang secara terang-terangan menyebut keinginan untuk membunuh Daus Mini.
"Sudah ada yang menyebut untuk mengancam membunuh. Itu nanti akan kita buat laporan tersendiri, kemungkinan di Krimum," jelasnya.
Pihak kuasa hukum mengaku telah memiliki sejumlah barang bukti yang dapat digunakan untuk mendukung laporan tersebut. Salah satunya adalah foto yang diduga berkaitan dengan orang yang berada di balik akun tersebut.
"Ada fotonya, orangnya itu jelas. Cuma alamatnya kita enggak tahu, nanti biar penyidik yang mencari tahu," ujarnya.
"Insya Allah kita percayakan kepada penyidik. Semua penyidik yang ada di Polda Metro Jaya pasti profesional," jelasnya.
Dengan adanya dugaan ancaman tersebut, persoalan yang awalnya hanya berkaitan dengan akun palsu kini berpotensi masuk ke ranah hukum yang lebih serius. Tim kuasa hukum Daus Mini pun memastikan akan mengambil langkah hukum untuk memberikan perlindungan kepada kliennya.
Sementara itu, Daus sebelumnya telah merasakan dampak langsung dari penyebaran informasi yang diduga berasal dari akun palsu tersebut. Ia sempat mengalami stres hingga harus menghadapi orang-orang yang meminta pertanggungjawaban atas konten yang sebenarnya tidak dibuat olehnya.
Kini, penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak Daus berharap identitas pengelola akun maupun pihak yang diduga melontarkan ancaman dapat segera diketahui melalui proses penyelidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan identitas orang lain di media sosial bukan perkara sepele, terlebih apabila aktivitas tersebut disertai penyebaran informasi merugikan hingga dugaan ancaman terhadap keselamatan seseorang.
