Blokir Konten Porno di WhatsApp

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • Pixabay

VoxPop – WhatsApp bikin geger. Jumat sore, 3 November 2017 layanan perpesanan milik Facebook itu menghentakkan penggunanya dari seluruh dunia lantaran 'down' atau mengalami gangguan. Dua hari kemudian, WhatsApp kembali membuat heboh, karena diduga memiliki konten pornografi.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Kejadian bermula pada Minggu, 5 November 2017. Konten mesum tersebut berupa gambar bergerak (Graphics Interchange Format/GIF) yang bisa diakses lewat salah satu fitur di WhatsApp.

Akses ini bisa dibuka oleh pengguna iOS, Android, maupun desktop/komputer jinjing. Tak pelak, hal ini membuat para orangtua khawatir dan Kementerian Komunikasi dan Informatika meradang.

img_title Instagram hingga WhatsApp Kini Bisa Premium, Apa Bedanya?

Maka, selaku regulator internet dan telekomunikasi, Kominfo langsung menyurati 'empunya' WhatsApp, Facebook, sebanyak tiga kali untuk meminta penjelasan.

"Tanggal 4, 5, dan 6 November 2017. Kami ingin mereka men-take down. Selain itu, kami sudah melakukan pemblokiran terhadap enam DNS (Domain Name System) yang terkait dengan konten pornografi," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

img_title Hari Ini! Akun FB dan Instagram Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus

Ia membeberkan, keenam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Sammy menuturkan, Tenor adalah pihak ketiga alias mitra WhatsApp yang menyediakan konten. Walau demikian, Kominfo tegas menginginkan agar layanan milik Facebook itu tidak boleh lepas tangan.

"Karena ada di dalam layanannya. Kami minta mereka jangan lepas tangan. Kami desak mereka untuk melakukan pembersihan. WhatsApp harus menaati apa yang diminta pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dan menekan WhatsApp agar bertanggung jawab. Menurutnya, layanan perpesanan itu tidak boleh seenaknya lepas tangan atas kasus ini.

"Pemerintah tegas lah. Sama Telegram bisa, masa tidak ke WhatsApp? Intinya, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Jangan kepada yang bikin meme ditangkap, tapi pornografi lolos," kata Heru kepada VoxPop, Senin malam, 6 November 2017.

Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengaku prihatin atas dugaan tersedianya konten pornografi di WhatsApp.

Ketua KPAI, Susanto, khawatir jika konten-konten tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapa pun, tidak terkecuali anak-anak yang di era saat ini sudah banyak menggunakan telepon pintar (smartphone).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut