- ANTARA FOTO/Aji Styawan
Meski demikian, masyarakat di Indonesia diharapkan tidak perlu khawatir yang berlebihan dalam menghadapi fenomena epidemi 2019-nCoV ini. Dia meminta masyarakat tidak mudah termakan isu-isu yang beredar di media sosial. Menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama sejumlah kementerian dan lembaga lain sudah berkoordinasi untuk mengantisipasi masuknya virus corona itu ke tanah air.
Meningkatkan Pengawasan
Direktur Keamanan dan Pengamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Muhammad Alwi membenarkan. Menurut Alwi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Keimigrasian, Kepabeanan, dan karantina Bandara untuk melakukan pencegahan agar virus berbahaya itu tidak masuk ke Indonesia melalui turis mancanegara dari berbagai negara atau Warga Negara Indonesia yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, khususnya dari China.
Ditjen Keamanan dan Pengamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan terhadap delapan bandara internasional yang selama ini menjadi pintu masuk bagi turis mancanegara ke Indonesia. "Delapan bandara internasional yang kita perketat itu adalah Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Manado, Bandara Batam, Semarang, Solo, dan Jayapura," kata Muhammad Alwi.
Delapan bandara yang melayani penerbangan dari luar negeri itu telah dipasangi alat ukur suhu tubuh seluruh penumpang yang baru tiba di Indonesia, yaitu thermal scanner. Alat itu digunakan untuk mendeteksi suhu panas dari setiap penumpang untuk mendeteksi dini virus 2019-n-CoV yang diyakini memiliki salah satu gejala klinis yaitu tingginya suhu tubuh manusia atau demam lebih dari 38 derajat celcius.
Antisipasi masuknya virus corona itu di sejumlah pintu masuk Indonesia itu dibenarkan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Cucu Koswala. Menurut Cucu, pengetatan pengawasan terhadap pintu masuk turis mancanegara atau WNI yang baru datang dari luar negeri bukan hanya di delapan Bandara Internasional. Pengawasan ekstra ketat juga dilakukan Ditjen Imigrasi di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, terdapat 93 TPI Pelabuhan Laut, 39 TPI Bandar Udara, 8 TPI Pos Lintas Batas Negara, 39 TPI Pos Lintas Batas Darat, dan 27 TPI Pos Lintas Batas Perairan. "Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi itu. Saat ini seluruh petugas imigrasi memakai masker bersama Karantina memaksimalkan pendeteksi suhu manusia terhadap seluruh penumpang yang tiba di Indonesia," kata Cucu menjelaskan.
