Sorot 416

Makar dan Nista Gafatar

Petinggi Gerakan Fajar Nusantara yang sedang ditahan karena disangka melakukan penistaan agama dan perbuatan makar.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Syaefullah

Tanpa pengetahuan itu, sebelumnya dia sangat percaya diri mengungkapkan beragam tafsirnya mengenai agama pada publik, baik secara langsung maupun melalui media. Hal ini membuatnya berurusan dengan hukum pada 2007, dan divonis bersalah karena melakukan penistaan agama. Kala itu, Mussadeq juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf bersama kepada Majelis Ulama Indonesia.

img_title Bareskrim Limpahkan Berkas Tiga Petinggi Gafatar Pekan Ini

Kini, dia kembali dituduh dengan perbuatan serupa, dengan menggunakan organisasi yang berbeda. Dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika dianggap melakukan tindak pidana. "Tapi pertanyaannya, apakah boleh secara hukum saya ditahan dengan tuduhan penistaan agama yang pernah dipersoalkan pada tahun 2007 lalu? Apakah itu boleh secara hukum?" ungkapnya heran.

Sembilan tahun lalu, Mussadeq adalah mantan pimpinan aliran Al-qiyadah Al Islamiyah yang mengaku diri sebagai rasul. Dia bilang mendapatkan wahyu saat sedang bersemedi. Akibatnya di 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bersalah melakukan penodaan agama, dan dihukum empat tahun penjara.

img_title Kisah Khofifah Mengobrol dengan Calon Menteri Wanita Gafatar

Tak hanya itu, di hadapan Majelis Ulama Indonesia, Mussadeq juga meminta maaf ke publik dan menyatakan tobat. Sejak itu, dia menepati janjinya untuk tak lagi berbicara mengenai keyakinannya pada publik. Dia hanya membahasnya dengan beberapa anggota Millah Abraham secara terbatas, dan semuanya dilakukan tertutup.

Millah Abraham adalah komunitas yang dibentuk para pengikut Mussadeq di Alqiyadah, pasca MUI mengeluarkan fatwa Nomor 4 Tahun 2007, yang menyatakan gerakan itu sebagai aliran sesat dan menyimpang dari Islam.

img_title Polisi: Pengikut Gafatar di Indonesia Capai 50 Ribu Orang

Pembentuk Millah Abraham adalah Mahful. Tak lama kemudian, pada 2011, Millah Abraham berubah nama lagi menjadi Gafatar dan Mahful menjadi ketua umum.

Sementara mengenai struktur organisasi dengan presiden sebagai pemimpinnya, kata Mussadeq bukan dibuat untuk menyaingi Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Itu kan sah-sah saja dalam organisasi."

"Kalau kita dituduh makar, yang namanya makar itu harus punya senjata, punya hukum sendiri, punya negara sendiri, punya konstitusi, dan lain sebagainya," kata Mussadeq melanjutkan.

Senada dengan Mussadeq, Mahful bercerita bahwa Gafatar ada bukan untuk menanamkan ideologi baru di Indonesia. Gafatar merupakan sebuah gerakan sosial, mereka membentuk organisasi masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan visi dan misi dalam menyejahterakan nusantara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut