Kepala LAN: Kompetensi Jabatan Manajerial Syarat Jabatan Strategis

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si
Sumber :

VoxPop – Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) menjadi syarat mutlak untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama maupun Madya.

img_title Qodari: Kebijakan WFH ASN Bikin Hemat Anggaran Rp1,94 Triliun

Hal ini juga sejalan dengan instruksi Menteri PANRB dalam berbagai kesempatan bahwa kompetensi jabatan manajerial menjadi syarat menduduki jabatan strategis dalam organisasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Penyelenggaraan PKN Tingkat II Tahun 2022 yang diselenggarakan secara blended di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Pejompongan, Selasa (18/1).

img_title Gaji ke-13 Cair! Pemerintah Sudah Salurkan Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan

Selanjutnya, Adi Suryanto menjelaskan, bahwa PKN baik Tingkat I dan Tingkat II akan menjadi syarat jabatan, jadi jika seseorang akan menduduki JPT Pratama atau JPT Madya, harus ikut pelatihan terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan tersebut.

"Oleh karena itu, melihat kondisi tersebut, kedepannya kebutuhan akan pelatihan akan meningkat,  maka kita harus membuka “kran” pelatihan sebesar-besarnya agar dapat memenuhi kebutuhan ASN untuk mengikuti pelatihan, jangan ada lagi alasan ASN yang tidak mendapatkan kuota pelatihan,” tegasnya.

img_title Cair Bertahap Mulai Hari Ini, Apakah PPPK Dapat Gaji ke-13?

Adi Suryanto juga menambahkan, LAN sebagai instansi pembina pelatihan mendorong kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), baik Kementerian maupun Pemerintah Daerah, untuk dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II jika telah memenuhi persyaratan.

LAN akan terus melakukan evaluasi serta asesmen sebagai unsur penjaminan mutu pelatihan. LAN juga terus melakukan terobosan dan inovasi baru baik dalam metode pembelajaran, kurikulum serta widyaiswaranya.

Pada tahun 2022, ini kurikulum PKN Tingkat II akan mengalami pembaharuan dengan desain pembelajaran yang disebut smart governance leadership training (project based learning), sedangkan dari sisi metode akan bersifat blended, yaitu by design memadukan metode luring dan daring.

“Maka, perubahan kurikulum ini tentunya harus diikuti dengan strategi mempersiapkan para fasilitator/Widyaiswara yang kompeten secara cepat namun tetap mengutamakan kualitas. Widyaiswara sebagai ujung tombak pembelajaran harus terus menerus mengembangkan kompetensinya. PKN Tingkat II merupakan pelatihan kepemimpinan yang sifatnya nasional. Untuk itu, para pengampunya yang merupakan Widyaiswara ahli utama juga harus dikelola secara nasional sebagai aset nasional,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut