Amerika Terancam Sanksi PBB Karena Bunuh Jenderal Perang Iran

Komandan Pasukan Khusus Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani.
Sumber :
  • ABC News

VoxPop – Kasus pembunuhan Komandan Perang Pengawal Revolusi Iran (IRGC) Jenderal Qassem Soleimani yang diduga dilakukan oleh militer Amerika Serikat (AS) pada awal tahun 2020 lalu terus menjadi perhatian dunia. Kali ini giliran PBB yang angkat bicara tentang kasus pembunuhan sadis tangan kanan Ayatollah Khomeini itu.

img_title Harga Emas Hari Ini 4 Agustus 2026: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Agnes Callamard menyatakan, pembunuhan terhadap Jenderal Iran Qassem Soleimani yang dilakukan oleh AS merupakan pelanggaran hukum internasional. 

Menurut Callamard, penargetan Soleimani oleh AS telah melanggar Piagam PBB. Sebab, Jenderal Soleimani dibunuh ketika tidak dalam situasi yang mengancam secara langsung kepentingan AS.

img_title Bukan Iran, Trump Tegaskan Cuma AS yang Pungut Biaya di Selat Hormuz

Tidak hanya itu, Callamard mendesak kasus pembunuhan yang disengaja dengan menggunakan drone tempur dan penggunaan senjata yang lebih terorganisir lainnya seperti yang dilakukan oleh AS terhadap Jenderal Qassem Soleimani ini harus disikapi secara tegas oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

“Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi Iran dan aksi militer di Suriah dan Irak. Tetapi dengan tidak adanya ancaman nyata terhadap kehidupan, tindakan yang diambil Amerika Serikat adalah ilegal," kata Callamard dikutip VoxPop Militer dari Al-Masdar News, Rabu, 8 Juli 2020.

img_title Harga Minyak Dunia Turun usai AS Lanjutkan Perundingan Damai dengan Iran

"Dunia berada pada saat kritis dan titik balik potensial ketika harus menggunakan drone ... Dewan Keamanan tidak memainkan perannya ... dan komunitas internasional, secara sukarela atau tidak, sebagian besar hanya diam," tambah Callamard.

Callamard pada hari Kamis besok, 9 Juli 2020, akan menyampaikan laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, yang akan memberikan kesempatan kepada negara-negara anggotanya untuk membahas tindakan terhadap Amerika Serikat.

Untuk diketahui, sebelumnya santer diberitakan bahwa Iran telah menuntut dan akan mengadili Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan 36 orang politisi serta pejabat militer AS lainnya dengan tuduhan sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas penyerangan Bandara Internasional Baghdad pada 2 Januari 2020 lalu yang telah menyebabkan tewasnya sejumlah tokoh Iran, diantaranya Komandan pasukan IRGC Iran, Jenderal Qassem Soleimani dan wakil pemimpin Unit Mobilisasi Populer (PMF) Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis.

Serangan itu telah memancing reaksi keras militer Irak, serangan balasan dari IRGC pun digencarkan. Rudal balistik IRGC telah menargetkan pasukan Amerika di Irak, dan PMF telah berjanji untuk melakukan tanggapannya sendiri atas serangan drone AS tersebut.
 

sorot - bendera amerika serikat

AS Akan Tutup 5 Kantor Konsulatnya, Ada di Indonesia dan Jepang

Amerika Serikat (AS)  berencana menutup kantor konsulatnya di Medan, Indonesia, bersamaan dengan misi diplomatiknya di empat negara lain. Total ada 5 kantor konsulat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut