Oknum Prajurit TNI Mengamuk, 3 Polisi Tewas Ditembak di Papua

VoxPop Militer: Tim gabungan TNI Polri menuju lokasi keributan.
Sumber :

VoxPop – Tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia tewas setelah tertembak dalam keributan dengan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia di Memberamo Raya, Papua.

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

Menurut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, bentrok antar prajurit TNI dan anggota Polri itu terjadi sekitar pukul 07.40 WIT pagi tadi.

Menurut Anton bentrokan yang terjadi di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya itu karena kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia, Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri," kata Anton Ampang melalui keterangan resminya, Minggu 12 April 2020.

Selain menewaskan tiga anggota Polri, baku tembak antar oknum aparat itu juga melukai dua orang anggota Polri lainnya.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Mereka adalah, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng yang mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT yang mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.

Hanya saja, Anton tidak menjelaskan apa yang menyebabkan oknum prajurit TNI itu mengamuk hingga melepaskan timah panas dari senjatanya ke arah aparat kepolisian di sana.

Anton mengaku, saat ini Pangdam XVII/Cendrawasih dan Kapolda Papua telah menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki akar persoalan yang menyebabkan dua institusi keamanan itu bentrok.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dan jajarannya

16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Pelanggaran pelat nomor dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan tabrak lari.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut