Prajurit TNI AD Tak Bisa Macam-macam, Jenderal Andika Beri Peringatan

Kepala Staf Angkatan TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • Twitter/@tni_ad

VoxPop – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari. Pilkada 2020 akan digelar Desember mendatang secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Jelang Pilkada, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, melontarkan ultimatum kepada prajurit di seluruh Indonesia.

img_title Menhan Sjafrie Usul Latihan dan Pembinaan TNI Dilakukan 3 Kali dalam Setahun, Ini Alasannya

Dalam data yang dikutip VoxPop Militer dari VoxPop.co.id, Pilkada 2020 akan dilaksanakan total di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Hal ini jadi perhatian Andika, yang merupakan orang nomor satu di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Sesuai dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur tentang netralitas seluruh prajurit dalam kegiatan politik praktis. Dalam data yang dikutip VoxPop Militer dari situs resmi Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklat), ada enam poin Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada.

img_title Menhan Sjafrie Ungkap Kekuatan Tempur TNI Terpenuhi, Mulai dari Alutsista hingga Amunisi

Poin pertama berbunyi, "Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari netralitas TNI sebagai berikut, Netral: "Tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak. Netralitas TNI: "TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis."

Kemudian pada poin keenam, berisi tentang larangan bagi prajurit TNI selama proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Beberapa larangan diantaranya adalah Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pemilu dan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat.

img_title TNI Buka Suara Soal Dugaan Prajurit Aniaya Polisi Hingga Tewas di Asrama Brimob Slipi

Selain itu, prajurit TNI juga dilarang melakukan tindakan dan atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Oleh sebab itu, Andika dengan tegas meminta bantuan kepada masyarakat terutama kepada jurnalis agar membantu menjaga netralitas prajurit TNI Angkatan Darat. Dengan tegas Andika mengancam akan menindak prajurit TNI Angkatan Darat yang tidak netral dalam Pilkada nanti.

"Di Pilkada ini TNI AD harus netral, karena itu memang amanat Undang-Undang. Dan, semuanya juga sudah mengingatkan. Kami pun tidak mempunyai ambisi apapun juga untuk tidak netral, dan justru saya balik sekarang. Kami butuh bantuan rekan-rekan semua, apabila ada yang tidak netral supaya saya dilapori," kata Andika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut