Gara-gara Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi dan Anak Buah Terancam Hukuman Disiplin Militer

VoxPop Militer: Mabes TNI memberikan keterangan pers terkait kasus Mayor Dedi
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Marsda Agung Handoko mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan seorang Perwira hukum TNI, Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI AD yang beramai-ramai mendatangi Markas Polrestabes Medan.

img_title Prabowo Minta TNI Hadirkan Sesuatu yang Spesial Saat HUT ke-81 RI

Danpuspom TNI menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI AD yang turut serta mendatangi Mapolrestabes Medan terancam sanksi hukum disiplin militer. 

Karena kedatangan Mayor Dedi Cs ke markas Polrestabes Medan diduga untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang tengah ditangani penyidik Polrestabes Medan, yang berujung pada dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap ARH.

img_title Menhan Sjafrie Usul Latihan dan Pembinaan TNI Dilakukan 3 Kali dalam Setahun, Ini Alasannya

"Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko saat memberikan keterangan resminya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," tambahnya.

img_title Menhan Sjafrie Ungkap Kekuatan Tempur TNI Terpenuhi, Mulai dari Alutsista hingga Amunisi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menjelaskan, ada beberapa pasal pidana militer yang bisa dikenakan kepada Mayor Dedi dan 13 prajurit TNI AD yang ikut mendatangi Polrestabes Medan.

Diantaranya adalah pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) ayat 1.

Pasal tersebut berbunyi:

Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidaktaatan yang disengaja, dengan pidana penjara maksimum dua tahun empat bulan.

Hal tersebut, kata dia, bisa didasarkan pada slogan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang berbunyi Tegakkan Hukum Dengan Santun serta sejumlah telegram dari pimpinan TNI yang melarang prajurit menyakiti rakyat.

Selain itu, kata dia, Mayor Dedi juga bisa dikenakan pasal 127 KUHPM yang berbunyi:

Militer, yang dengan menyalahgunakan pengaruhnya sebagai atasan terhadap bawahan, membujuk bawahan itu untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, apabila karenanya dapat terjadi suatu kerugian, diancam dengan pidana penjara maksimum empat tahun.

Kendati demikian, lanjut dia, hal tersebut tergantung pada proses pemeriksaan dan pendalaman yang saat ini dilakukan Puspom TNI AD terhadap Mayor Dedi.

"Tapi yang pasti dia itu pasti akan kena disiplin. Disiplin itu berat juga, karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, maupun penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," kata Kresno.

"Saya kembali lagi menekankan di sini seorang prajurit tidak boleh arogan di dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia menggunakan baju dinas dan cenderung intimidatif, cenderung arogansi kepada satuan lain ini. Sangat-sangat dilarang. Panglima berkali-kali menyampaikan seperti itu," tambahnya.

Berikut ini jenis-jenis hukuman disiplin militer berdasarkan Pasal 9 UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:

a. teguran;

b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau

c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.

Sosok Rama Yohanes anak angkat Suzzanna dan Clift Sangra

Mengenal Rama Yohanes, Anak Angkat Suzzanna yang Jadi Anggota TNI, Wujudkan Keinginan Terakhir Sang Ratu Horor

Mengenal Rama Yohanes, anak angkat Suzzanna yang kini berkarier sebagai anggota TNI. Simak perjalanan hidupnya, hubungan dengan Clift Sangra, dan profil keluarganya.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut