Oknum Paspampres Praka RM dan 2 Prajurit TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman Mati
- Istimewa/Viva Militer
Tiga oknum prajurit TNI AD itu datang dengan mobil tahanan dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol.
Setibanya di Pengadilan Militer Jakarta, tiga oknum prajurit TNI AD itu langsung dibawa ke ruang tunggu pengadilan oleh Polisi Militer TNI AD.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 wib, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto,S.H bersama dua hakim anggota lainnya memasuki ruang sidang utama (Ruang Garuda).
Tak lama berselang, tiga oknum prajurit TNI AD dengan dengan pengawalan ketat langsung masuk ke ruang sidang utama dengan menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng hijau yang merupakan pakaian khas TNI AD.
"Persidangan dengan Nomor Perkara: 244-K/PM.II/08/AD/X/2023 dengan terdakwa Riswandi Manik pangkat Prajurit Kepala (Praka), terdakwa Heri Sandi pangkat Prajurit Kepala (Praka), dan terdakwa Jasmowir dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka) dibuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto saat membuka sidang, Senin, 30 Oktober 2023.
Persidangan kasus ini juga dihadiri oleh Oditur Letkol Chk Upen Jaya Supena, serta dua anggota Oditur Pendamping yaitu Letkol Laut Made dan Letkol Kum Tavip.
Sebagaimana diberitakan VoxPop Militer sebelumnya, kasus penculikan, penganiayaan yang disertai pemerasan ini telah melibatkan tiga orang oknum prajurit TNI AD. Mereka adalah Anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, Aceh.
Selain tiga prajurit TNI AD, seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM juga turut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda asal Aceh berinisial IM (25).
Dalam aksinya para pelaku sempat menculik dua orang pemuda asal Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat di Toko Kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat. Namun, pada saat melakukan aksi pemerasan yang disertai dengan penganiayaan, para pelaku sempat melepaskan salah seorang korban. Namun, IM, yang diketahui bernama Imam Masykur, dianiaya hingga meninggal dunia. Imam Masykur diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.
