Satgas Pamtas Burung Sriti TNI Tangkap Ibu Rumah Tangga Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia
- Pendam VI/Mulawarman
Nunukan – Para sindikat bandar narkotika menjadikan Indonesia sebagai salah satu target wilayah peredaran narkoba jenis kristal putih atau sabu-sabu. Mereka kerap kali menggunakan berbagai macam cara untuk meloloskan kristal haram itu ke Tanah Air Indonesia guna merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Bahkan, mereka tidak segan-segan menjadikan seorang ibu rumah tangga sebagai kurir pengiriman paket barang haram narkotika itu demi mengelabui aparat keamanan di wilayah perbatasan.
Tapi dengan kesigapan para prajurit penjaga wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lagi-lagi upaya penyelundupan kristal haram atau sabu-sabu dari negeri tetangga, Malaysia yang sering dilakukan oleh para sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Kembali digagalkan.
Rabu, 17 Juli 2024 lalu, prajurit TNI AD dari satuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) yang berada dibawah komando Kodam V/Brawijaya, yang saat ini bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga dengan inisial SM (42 tahun) di Pelabuhan Tunotaka Nunukan. Seorang ibu rumah tangga itu ditangkap karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu yang dibawanya dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC tidak bekerja sendirian. Mereka bersinergi dengan prajurit TNI AL dari satuan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan bekerja keras mengembangkan informasi intelijen untuk membongkar penyelundupan barang haram narkotika jenis sabu asal Malaysia tersebut.
Dilansir VoxPop Militer dari keterangan resminya, Kamis, 18 Juli 2024, penangkapan kurir sabu itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh Pasiintel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Siswoyo dari Kasat Reskoba Polres Nunukan, bahwa akan ada warga yang akan menyelundupkan Narkoba dari Tawau (Malaysia) menuju Nunukan.
Berdasarkan informasi tersebut, Pasiintel Satgas Pamtas RI-Malaysia kemudian melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 8/MBC dan berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Nunukan untuk melakukan antisipasi terhadap upaya penyelundupan narkotik di sejumlah Pelabuhan tradisional yang terdapat di Nunukan.
Tak mau kecolongan dengan akal bulus para sindikat pengedar narkotika tersebut, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kemudian langsung memerintahkan Pasiintel beserta 5 orang anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Burung Sriti (julukan Yonarhanud 8/MBC) untuk berangkat menuju Pelabuhan Tradisional di Wilayah Nunukan, bergabung dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan pemeriksaaan gabungan terhadap warga yang melintas di Dermaga Tradisional Nunukan.
