Corsa Punya Ban Baru, Empat Kali Lebih Lentur

Peluncuran ban baru Corsa di Jakarta
Sumber :
  • VoxPop/Dian Tami

VoxPop – PT Multistrada Arah Sarana sebagai pemegang merek Corsa, resmi menghadirkan desain terbaru ban sepeda motor. Ubahan yang mereka lakukan diklaim mampu menarik minat anak muda, karena karakter yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan konsumen Tanah Air.

img_title Ada Tanda Kecil di Ban Motor yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Cara yang mereka lakukan adalah mengubah desain pembungkus ban saat belum dipasang di sepeda motor. Jika sebelumnya pembungkusnya polos, kini terdapat grafis dengan corak yang menarik. Untuk bisa melakukan hal itu, Corsa menggandeng dua seniman street art, yakni Darbotz dan Hendra Hehe.

“Corsa saat ini fokus menyasar anak muda, khususnya kisaran usia 17-30 tahun. Kami memutuskan untuk berkolaborasi dengan seniman, agar mampu melakukan pendekatan lebih dalam," kata Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana, Pieter Tanuri di Jakarta, Kamis 22 November 2018.

img_title Terpopuler: Umur Ban Motor Ada Batasnya, Harga Motor Kawasaki Terbaru, Suzuki Siapkan Jimny Baru

Selain itu, seluruh ban Corsa saat ini hadir dengan sidewall teknologi radial. Brand Manager Corsa, Salomon Manalu menjelaskan, ban khusus kendaraan roda dua itu memiliki kelenturan empat kali lipat lebih tinggi, sehingga nyaman digunakan pada kondisi jalanan Indonesia. 

"Kelenturan yang dihasilkan mampu memberikan rasa nyaman bagi pengendara. Apalagi, karakter jalanan Indonesia yang beraneka ragam,” tutur Salomon. 

img_title Jangan Sepelekan Ban Belakang Motor Matik Goyang, Ini Biang Keladinya

Saat ini, Multistrada Arah Sarana mampu memproduksi hingga 25 ribu ban per hari. Angka tersebut jauh meningkat dibandingkan 12 tahun lalu, yang hanya mampu memproduksi seribu ban setiap harinya.

"Harga ban Corsa itu mulai Rp90 ribuan hingga Rp600 ribuan. Tergantung dari tipe yang dipilih konsumen," kata dia.

Ban motor gundul

Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya

Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut