Wajib Dipasang, Stiker Ini Bisa Cegah Mobil dan Motor Kena Tilang

Program road tax berbasis stiker.
Sumber :
  • Korlantas Polri

VoxPop – Lalu lintas jalanan di Indonesia sudah mengalami banyak perubahan, seiring bertambahnya jumlah penduduk yang melakukan mobilitas setiap hari.

img_title Mitsubishi Pede Xforce Hybrid Gak Bikin Pemilik Kelimpungan

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Korps Lalu Lintas Polri dan PT Jasa Raharja terus melakukan inovasi, untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik pada para pemilik mobil dan motor di Indonesia.

Seperti yang baru saja diresmikan hari ini, yaitu program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

img_title Warna Baru Yamaha Fazzio Hybrid Bawa Identitas Berbeda

Program ini bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, serta mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Ilustrasi STNK.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Yasin Fadilah
img_title Land Cruiser dan GAZOO Racing, Bukti Toyota Punya Mobil untuk Berbagai Passion

Digitalisasi road tax mengubah cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, menjadi format digital berupa stiker berpengaman hologram dengan QR Code.

Data yang tersimpan pada stiker itu berisi informasi, yang bisa diakses oleh para penegak hukum maupun pemilik kendaraan dan tersimpan di server komputer Samsat.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, bahwa adanya stiker ini sangat membantu polisi lalu lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya.

“Proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya, akan dilakukan secara digital,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VoxPop Otomotif Senin 18 Oktober 2021.

QR Code yang akan dikembangkan dengan instrumen Radio Frequency Identification atau RIFD pada stiker, berfungsi mempermudah polisi dalam melakukan tilang secara digital.

Tidak hanya memudahkan polisi untuk memantau pelanggaran pembayaran pajak kendaraa semata, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi pelat nomor kendaraan.

“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders, untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” tutur Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.

Booth Daihatsu di GIIAS 2026

Bukan SUV, Mobil Ini Malah Jadi Jagoan dan Penopang Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu naik 13,6 persen pada Juli 2026. Gran Max dan Sigra masih menjadi penyumbang terbesar, membuktikan mobil niaga dan LCGC tetap paling diminati.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut