SIM Hampir Habis? Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Penyangga Hari Ini

VoxPop Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • VoxPop Otomotif

Jakarta, VoxPop – Pemilik Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya akan segera berakhir kini tidak perlu repot datang ke kantor Satpas. Kepolisian kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling sebagai solusi praktis untuk melakukan perpanjangan SIM.

img_title Jadwal SIM Keliling Senin 3 Agustus 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Polda Metro Jaya menurunkan lima unit mobil SIM Keliling di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta. Layanan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi antrean pemohon.

Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri yang dilansir VoxPop Otomotif, layanan SIM Keliling di Jakarta Utara tersedia di LTC Glodok. Sementara itu, warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng untuk mengurus perpanjangan SIM.

img_title SIM Keliling Tetap Buka Hari Minggu, Ini Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Bandung

Untuk masyarakat Jakarta Timur, mobil SIM Keliling beroperasi di Mall Grand Cakung. Adapun warga Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan yang disediakan di Citraland Mall.

Sementara itu, layanan SIM Keliling di Jakarta Selatan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Seluruh titik layanan di wilayah Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan jumlah kuota harian yang terbatas.

img_title Jadwal SIM Keliling Sabtu 1 Agustus 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Tak hanya melayani warga Ibu Kota, layanan perpanjangan SIM juga hadir di wilayah penyangga. Di Bekasi, masyarakat dapat mendatangi mobil SIM Keliling yang beroperasi di Bekasi Cyber Park pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Sementara itu, warga Bogor dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Boxies Tajur dengan jam pelayanan pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Untuk masyarakat Bandung, dua titik layanan disiapkan di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal yang mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Perlu diketahui, layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Selasa 4 Agustus 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM keliling ada di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata,

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut