18 Februari 2026, Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka Setelah Libur Imlek
Rabu, 18 Februari 2026 - 06:08 WIB
Sumber :
- VoxPop Otomotif
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. Dengan kembalinya layanan ke jadwal normal, masyarakat diimbau segera memperpanjang SIM agar tidak melewati masa berlaku.
SIM Keliling Tetap Buka Hari Minggu, Ini Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Bandung
Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya mengoperasikan dua unit SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pagi.
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
