Mobil Tertemper Kereta, Warga Blokir Rel

Warga blokir rel kereta di Bandar Lampung
Sumber :
  • Instagram @warungjurnalis

Bandar Lampung, VoxPop – Insiden kecelakaan antara mobil dan kereta api di Bandar Lampung berujung aksi nekat warga yang justru memperparah situasi. Alih-alih menunggu penanganan resmi, sejumlah warga melakukan pemblokiran rel yang sempat mengganggu perjalanan kereta.

img_title Chery Perkenalkan Tiggo V dari Hasil Riset 2 Tahun di Indonesia

Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Situasi semakin memanas ketika beberapa orang membawa batangan besi dan meletakkannya di sisi rel. Aksi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengganggu operasional kereta yang melintas.

img_title Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal

Berdasarkan informasi yang beredar di Instagram @warungjurnalis, dilihat VoxPop Otomotif Jumat 27 Maret 2026, kejadian bermula dari sebuah mobil yang tertabrak kereta. Kendaraan tersebut diduga tetap melintas meski kereta sudah dalam jarak dekat, sehingga kecelakaan tidak terhindarkan.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya insiden kecelakaannya, melainkan reaksi setelahnya. Pemilik kendaraan disebut tidak menerima kejadian tersebut dan menuntut ganti rugi kepada pihak operator kereta.

img_title 5 SUV Bergaya Sporty yang Mencuri Perhatian di GIIAS 2026

Kondisi itu memicu emosi warga sekitar hingga berujung pada aksi pemblokiran rel. Padahal, tindakan tersebut justru berisiko besar terhadap keselamatan banyak orang, terutama penumpang kereta yang melintas di jalur tersebut.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengambil langkah cepat untuk meredam situasi. Warga yang berkumpul berhasil dibubarkan, dan benda-benda yang menghalangi rel segera disingkirkan.

Pihak PT Kereta Api Indonesia menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta merupakan prioritas utama. Mereka juga mengingatkan bahwa jalur rel bukan area yang boleh digunakan sembarangan.

Selain itu, tindakan menaruh benda di atas rel juga melanggar hukum. Dalam regulasi perkeretaapian, setiap aktivitas yang dapat mengganggu jalannya kereta api dilarang keras karena berpotensi menimbulkan kecelakaan yang lebih besar.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi pengguna jalan. Perlintasan tanpa palang pintu membutuhkan kewaspadaan ekstra, dan keputusan untuk menerobos saat kereta mendekat bisa berujung fatal.

Lebih dari itu, reaksi setelah kejadian juga harus tetap mengedepankan keselamatan. Aksi spontan seperti memblokir rel bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan banyak pihak yang tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut

Ilustrasi bendera Korea Utara.

Korsel Lanjutkan Bangun Jalur Kereta ke Korut pada 2027

Proyek pembangunan jalur kereta api Korsel ke Korut telah diluncurkan pada 2015, tetapi ditangguhkan pada 2016 setelah hubungan lintas batas itu memburuk.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut