Terpopuler: Pajak Mobil Listrik Tak Lagi Gratis, Nasib Pemilik Lama, Ujian SIM Makin Sulit

Neta V / SPKLU Fast Charging
Sumber :
  • Dok: Neta Auto Indonesia

Jakarta, VoxPop – Sabtu, 18 April 2026, deretan artikel otomotif kembali didominasi isu kebijakan pemerintah yang langsung berdampak ke konsumen. Mulai dari pajak mobil listrik yang tak lagi gratis, efeknya bagi pemilik lama, hingga aturan ujian SIM yang ternyata makin ketat. Berikut tiga artikel terpopuler VoxPop Otomotif:

img_title Bantah Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tagih Pajak, Purbaya: Mereka Juga Enggak Ngerti!

1. Pemerintah Ubah Skema Pajak Mobil Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas

Mobil listrik.

Photo :
  • istimewa.
img_title Honda Buka Harga Super One, Klaim Sudah Banyak yang Pesan

Kebijakan besar datang dari pemerintah yang resmi mengubah skema pajak kendaraan listrik melalui aturan terbaru. Kini, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski masih ada peluang insentif, kebijakan tersebut sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah. Artinya, besaran pajak bisa berbeda di tiap wilayah dan tidak lagi seragam secara nasional. Baca selengkapnya.

img_title Pajak E-Commerce Ditunda, Purbaya Beberkan Alasannya

2. Sudah Terlanjur Beli, Pajak Mobil Listrik Lama Ikut Naik?

Stasiun Pengisian Daya Cepat untuk Mobil Listrik

Photo :
  • VoxPop/Muhammad Thoifur

Perubahan aturan ini langsung menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pemilik mobil listrik lama. Banyak yang khawatir harus ikut menanggung kenaikan pajak meski membeli saat insentif masih berlaku.

Dengan skema baru, kendaraan listrik diperlakukan setara dengan mobil konvensional dalam dasar perhitungan pajak. Artinya, potensi kenaikan biaya kepemilikan bukan hanya untuk pembeli baru, tapi juga bisa berdampak ke unit yang sudah beredar tergantung kebijakan daerah. Baca selengkapnya.

3. Gagal Ujian SIM, Kesempatan Mengulang Ternyata Dibatasi

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Photo :
  • Istimewa

Selain isu pajak, perhatian pembaca juga tertuju pada aturan ujian SIM yang ternyata tidak sebebas yang dibayangkan. Kesempatan untuk mengulang ujian memiliki batasan tertentu yang harus dipatuhi peserta.

Kondisi ini membuat calon pengemudi harus lebih serius dalam mempersiapkan diri sejak awal, karena peluang kedua tidak selalu tersedia dengan mudah. Aturan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pengendara di jalan. Baca selengkapnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut