Soal Payung Hukum Recall, Gaikindo: Prosesnya Jangan Jadi Lambat

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi.
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Indonesia akan punya payung hukum soal penarikan kendaraan cacat produksi dari konsumen ke produsen alias recall. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018, tentang pengujian tipe kendaraan bermotor dalam Pasal 79.

img_title Investasi Pabrik Mobil Masih Tersendat, Purbaya Minta Pelaku Industri Langsung Lapor

Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, pihaknya melihat Kemenhub sepertinya ingin mengetahui lebih dalam soal mobil yang cacat produksi. Oleh sebab itu, dalam poin Pasal 79 menyebut produsen harus lapor ke menteri sebelum melakukan recall.

Walau begitu Gaikindo memberi saran, apabila Permenhub tersebut sudah dilaksanakan, proses recall justru jangan sampai menjadi lambat. “Kalau hal ini sampai dilaporkan ke Kemenhub saya rasa tidak ada masalah, yang penting proses recall ini jangan menjadi lambat,” ujar Nangoi kepada VoxPop, Kamis 28 Juni 2018.

img_title Suzuki Nilai Persaingan Industri Otomotif Bergeser, Pangsa Pasar Jadi Rebutan

Lanjut dia, karena Kemenhub yang melakukan uji tipe kendaraan sebelum masuk pasar, maka menurutnya ada rasa tanggung jawab moril jika suatu produk mengalami cacat produksi. Terlebih komponen yang cacat itu mempengaruhi keselamatan dari pengguna kendaraan tersebut.

“Kemenhub yang mengeluarkan uji tipe kendaraan ingin tahu apakah cacat produksi itu membahayakan bagi konsumen atau tidak, kira-kira ke sana tujuannya. Tapi menurut saya harusnya tidak ada masalah, karena sistemnya report saja kan kalau dari analisa saya,” tuturnya.

img_title Mobil China Lagi Tertekan, Empat Pabrikan Diprediksi Rugi

Meski demikian, sambung pria paruh baya itu, sebelum pemerintah membuat peraturan soal recall, sebenarnya para produsen juga sudah melakukannya walaupun secara sukarela. Hal itu dilakukan sejalan dengan tanggung jawab kepuasan produk yang dijual.

Ilustrasi mobil listrik / cas kendaraan listrik

Mobil Listrik Sudah Murah Tapi Konsumen Masih Ragu, Ternyata Ini Biang Keroknya

Harga mobil listrik makin terjangkau, namun bukan itu yang membuat konsumen ragu. Ekonom Josua Pardede mengungkap hambatan terbesar adopsi EV di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut