Gaikindo Akui, Recall 'Berat' bagi Produsen Kendaraan
Kamis, 28 Juni 2018 - 16:54 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Tri Saputro
“Masih tunggu juknis, PM 33 nantinya dibahas bersama produsen dan kami akan sosialisasikan bulan depan,” ujar Dewanto kepada VoxPop.
Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan soal recall di Indonesia, tentu bakal melindungi konsumen kendaraan. Apalagi ini menyangkut keselamatan. Nantinya, sesuai dengan poin ketiga di Pasal 79, perusahaan bakal diminta melaporkan terlebih dahulu ke pemerintah, jika ada produk yang cacat dan ingin di-recall.
“Mereka melapor, terus akan diskusi dengan kami. Apakah produk yang cacat produksi tersebut harus setop produksi dan sebagainya,” tuturnya.
Mobil Listrik Sudah Murah Tapi Konsumen Masih Ragu, Ternyata Ini Biang Keroknya
Harga mobil listrik makin terjangkau, namun bukan itu yang membuat konsumen ragu. Ekonom Josua Pardede mengungkap hambatan terbesar adopsi EV di Indonesia.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
