Pajak Tahunan Mobil Esemka Garuda 1 Mahal Juga

Esemka Garuda 1
Sumber :
  • Instagram @esemka_official

VoxPop – Mobil Esemka Garuda 1 dikabarkan segera masuk dalam jalur produksi. Kendaraan berjenis sport utility vehicle ini akan menjadi model kedua yang dihadirkan oleh merek asal lokal itu di Indonesia.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Model mobil pertama yang diluncurkan yakni pikap Esemka Bima, proses pembukaan selubungnya dilakukan di pabrik mereka yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah, pada tahun lalu. Acara disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Menurut informasi di media sosial, peluncuran Esemka Garuda 1 akan dilakukan pada tahun ini. Tampilan depannya terlihat canggih, dengan lampu berteknologi proyektor dan grille besar di bagian depan. Pada bagian belakang, lampu rem diberi aksen garis yang mirip dengan milik BMW.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Berdasarkan penelusuran VoxPop Otomotif, Selasa 25 Agustus 2020, Nilai Jual Kendaraan Bermotor Esemka Garuda 1 seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2020, yakni Rp278 jutaan.

Harga tersebut naik Rp59 juta dari data NJKB yang dikeluarkan Mendagri pada akhir 2019. Adanya selisih itu, diprediksi karena Esemka harus mengubah spesifikasi mesin agar sesuai dengan standar emisi Euro 4 yang berlaku untuk kendaraan baru di Indonesia.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Dari spesifikasi yang ada di Kemendagri, diketahui bahwa Esemka Garuda 1 memakai mesin berkapasitas 2.000cc dengan transmisi manual.

Dengan nilai NJKB Rp278 juta, maka bisa dihitung pajak mobil Esemka Garuda 1 per tahunnya. Rumusnya adalah NJKB dikali Pajak Kendaraan Bermotor tangan pertama, yakni 2 persen, lalu ditambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp143 ribu untuk mobil.

Artinya, setiap tahun pemilik mobil Esemka Garuda 1 harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp5,7 juta untuk pembayaran PKB.

Baca Juga: Harganya Wah Banget, Ini Fitur Mobil Esemka yang Bakal Meluncur

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut