Pilihan Ban Aftermarket untuk CBR250RR

Touring CBR250RR di Bali.
Sumber :
  • AHM

VoxPop.co.id – Meski terbilang produk baru, namun saat ini  sudah ada beberapa produk aftermarket yang ditujukan untuk modifikasi All New Honda CBR250RR.

img_title Ada Tanda Kecil di Ban Motor yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Salah satu ubahan yang kerap dilakukan pemilik motor yakni mengganti ban dengan merek dan ukuran yang berbeda dari standar bawaan pabrik.

VoxPop.co.id mencoba menelusuri beberapa referensi toko ban yang sudah menjual berbagai tipe dan juga merek ban untuk penggemar motor terbaru keluaran pabrikan asal Jepang itu.

img_title Terpopuler: Umur Ban Motor Ada Batasnya, Harga Motor Kawasaki Terbaru, Suzuki Siapkan Jimny Baru

Salah satunya Anjany Racing, toko yang menyediakan berbagai macam aksesori dan juga perlengkapan berkendara.

Mekanik sekaligus tenaga penjual Anjany Racing, Dirjo mengatakan, tokonya menyediakan berbagai macam pilihan ban untuk Honda CBR250RR.

img_title Jangan Sepelekan Ban Belakang Motor Matik Goyang, Ini Biang Keladinya

"CBR250RR itu kan lebar pelek standar depan tiga inci dan belakang empat inci. Umumnya, ban yang cocok itu ukuran belakang 150/60, sementara untuk yang depan 120/60," katanya saat berbincang dengan VoxPop.co.id di Jakarta Barat.

Soal harga dan tipe ban, Dirjo mengatakan, itu tergantung minat dari konsumen "Kalau di kami, ada Bridgestone Battlax tipe S21, yang cocok untuk harian. Satu paket kisaran harganya Rp3 juta. Untuk Pirelli, harganya Rp5 juta. Lebih mahal memang, tapi lebih empuk dan cocok untuk balap di Sentul," ujarnya.

Toko Planet Ban juga menyediakan berbagai macam pilihan ban khusus untuk motor bermesin seperempat liter itu. Namun, merek yang tersedia hanya Michelin saja.

"Michellin Pilot Street tipe Bias untuk depan mulai Rp460 ribuan, belakang mulai Rp645 ribuan. Sedangkan untuk tipe Radial, depan mulai Rp850 ribuan dan belakang mulai Rp1,1 jutaan. Ukuran standar depan 120/60 dan belakang 150/60," kata Head Commercial Division Planet Ban kepada VoxPop.co.id, Deden Hendra Sakti.

Ban motor gundul

Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya

Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut