Pakai Ban Tipe Ini Saat Hujan, Motor Lebih Stabil

Pengendara bermotor menerobos hujan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VoxPopnews/Nurcholis Anhari Lubis

VoxPop.co.id – Kecelakaan kerap terjadi saat musim hujan. Selain karena faktor kurang lihainya pengendara, kondisi jalan yang licin juga membuat motor sulit untuk dikendalikan.

img_title Ada Tanda Kecil di Ban Motor yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Selain itu, genangan yang sering dianggap sepele juga dapat membuat motor mengalami aquaplaning atau tergelincir, karena meluncur di atas air.

Oleh karena itu, pemilihan ban menjadi komponen pertama yang perlu diperhatikan saat musim hujan. Sebab, secara fungsi, ban memiliki peran penting untuk menjaga motor agar tidak tergelincir.

img_title Terpopuler: Umur Ban Motor Ada Batasnya, Harga Motor Kawasaki Terbaru, Suzuki Siapkan Jimny Baru

"Pemilihan ban saat musim hujan juga berpengaruh terhadap tingkat kecelakaan. Makanya, harus memilih ban yang sesuai dengan kebutuhan," kata mekanik Planet Ban Radjiman, Jakarta Timur, Dery, saat berbincang dengan VoxPop.co.id.

Umumnya, ban terdiri dari tiga jenis karakter, yaitu soft, medium dan hard. Dery menuturkan, jika mengacu pada iklim tropis seperti Indonesia, sudah semestinya menggunakan ban yang bisa digunakan di segala kondisi.

img_title Jangan Sepelekan Ban Belakang Motor Matik Goyang, Ini Biang Keladinya

"Apalagi sedang musim hujan. Penggunaan ban yang pas untuk motor segala jenis, yaitu yang karakternya soft atau medium. Soalnya, karet ban lebih lentur dan bisa memaksimalkan daya cengkeram," ujarnya.

Selain itu, ban motor tipe soft atau medium dianggap mampu memecah air dan menepis udara dengan baik, saat berkendara di cuaca hujan.

Berbeda dengan tipe hard, yang lebih cocok digunakan untuk motor balap. Karena, karet tipe hard terlalu keras, sehingga tidak akan mendapatkan titik temu pada iklim tropis seperti Indonesia.

Ban motor gundul

Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya

Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut