Tips Memilih Alur Kembang Ban yang Pas buat Motor

D01 ban drag tipe baru keluaran Corsa
Sumber :

VoxPop.co.id – Pada saat mengganti ban sepeda motor, tentu Anda berharap mendapatkan ban yang sesuai keinginan. Tak hanya ukuran yang tepat, dan ban dengan kode produksi baru, pemilik kendaraan juga akan memperhatikan segi kembangan alias motif pada ban. 

img_title Ada Tanda Kecil di Ban Motor yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Setiap jenis ban memiliki kembangan berbeda. Ada yang memiliki tiga bentuk motif kembangan pada satu ban, ada juga yang dua, bahkan ada juga yang tidak memiliki kembangan. Lalu, apa sebenarnya fungsi dari kembangan pada ban?

Brand Manager Corsa, Salomon Manalu, mengatakan, kembangan pada ban memiliki fungsi utama sebagai pembuangan air ketika kendaraan melintasi jalanan basah. "Fungsi utama ketika basah, untuk pembuangan air. Namun, ketika kering, membantu daya cengkeram saat melintasi jalan bergelombang. Itu fungsi utamanya," kata Salomon, Selasa 4 April 2017.

img_title Terpopuler: Umur Ban Motor Ada Batasnya, Harga Motor Kawasaki Terbaru, Suzuki Siapkan Jimny Baru

Selain itu, Salomon menjelaskan, ban yang baik adalah yang memiliki kembangan 10 sampai 30 persen. "Kalau untuk penggunaan standar, kita bisa lihat dari pembagian penapak. Sebab, 10 sampai 30 persen itu adalah kembangan ban, itu adalah hitungan standar ban harian yang sudah kami perhitungkan. Tiap jarak ini sudah didesain dan ada ukurannya untuk hal itu," ujarnya.

Saat disinggung ukuran yang pas untuk kembangan pada ban, Salomon menegaskan, setiap ban memiliki ukuran kembangan yang berbeda-beda. "Semakin panjang kembangan tentu saja alur air dan kerikil akan lebih panjang jalannya, serta kemungkinan nyangkut lebih besar, karena fungsinya ini kan harus membuang secepatnya,” ujar dia. 

img_title Jangan Sepelekan Ban Belakang Motor Matik Goyang, Ini Biang Keladinya

“Yang bagus itu, bukan hanya pendek (kembangan), tapi size lebarnya juga harus pas, enggak boleh terlalu lebar dan kecil juga. Berbeda-beda kalau ukuran, tergantung nilai pembagi dalam sebuah ban," katanya. (art)

Ban motor gundul

Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya

Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut