Cara Mudah Bedakan Ban Rekondisi

Ban motor.
Sumber :
  • Yasin Fadilah/VoxPop.co.id

VoxPop – Membeli ban baru bagi sebagian orang cukup memberatkan. Hal ini tidak terlepas dari  harga yang ditawarkan. Karena itu, beberapa orang mencoba mencari alternatif lain, salah satunya mencari toko yang menawarkan ban dengan harga lebih terjangkau.

img_title Ada Tanda Kecil di Ban Motor yang Sering Diabaikan, Padahal Penting

Jangan mudah tergoda dengan harga murah yang ditawarkan, karena saat ini banyak beredar ban suntikan yang sudah dimodif ulang sehingga menyerupai ban baru.

Ban suntikan tentu berbahaya, karena sebelumnya ban tersebut sudah tipis, sehingga kelayakannya patut diwaspadai. Maka potensi untuk cepat rusak bahkan meledak cukup besar apalagi ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

img_title Terpopuler: Umur Ban Motor Ada Batasnya, Harga Motor Kawasaki Terbaru, Suzuki Siapkan Jimny Baru

Karena itu Brand Manager Corsa, Salomon Manalu mencoba memberi panduan saat hendak memilih ban agar tidak tertipu.

"Sebetulnya kita bisa lihat dari garis warna yang ada pada ban tersebut. Kalau dibuka tidak ada garis warna ditelapaknya itu dipastikan bukan ban baru," kata Salomon di Jakarta.

img_title Jangan Sepelekan Ban Belakang Motor Matik Goyang, Ini Biang Keladinya

Konsumen juga harus melihat ulir pada ban, apakah terbentuk dengan rapi.  Karena ban yang telah dicungkil ulang biasanya tidak rata.

"Harusnya wrapingnya lebih kusam. Ini karena mereka tidak menggunakan wraping baru. Jadi menggunakan bekas. Harga jauh lebih murah, karena tidak ada biaya produksi lagi cuma diulir ulang," ujarnya.

Ban motor gundul

Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya

Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut