Dua Pejabat Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Gara-gara Reuni 212

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bima Sena

VoxPop – Dua pejabat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Mereka, antara lain Dewi Pettalolo dan Puadi, masing-masing anggota Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta.

img_title DPR Sebut Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik soal pernyataannya berkaitan dengan kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta. Mereka menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye pemilu dengan hanya melihat peristiwa melalui media televisi.

"Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Ketua Presidium Nasional Japri, Abdul Fakhridz Al Donggowi, di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

img_title Bawaslu Usul Pelaku Money Politic Tak Bisa Ikut Pemilu Satu Periode

Menurutnya, sebagai komisioner Bawaslu pusat dan DKI Jakarta, keduanya harus melihat sebuah peristiwa secara cermat dan mengecek sebelum mengeluarkan pernyataan ada atau tidak pelanggaran pemilu.

"Seharusnya mereka baik cara individu maupun secara kelembagaan melakukan verifikasi. Tidak etis memberikan pernyataan pers terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu sebelum verifikasi," ujarnya.

img_title Terungkap Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, Pelaku Ngaku Tersinggung Sering Dihina

Atas dasar itu Presidium Nasional JAPRI menuduh kedua komisioner Bawaslu melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017.

"Dalam melakukan tugas, penyelenggara pemilu harus profesional dalam bersikap dan bertindak. Kami anggap mereka terburu buru dan terkesan tidak netral dalam hal ini. Karena itu kami meminta DKPP tegas dalam memeriksa dan mengambil keputusan terkait pengaduan ini," katanya. (umi)

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (tengah)

Komisi II DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu agar pelaku politik uang di-blacklist dalam daftar larangan untuk mengikuti pemilu berikutnya.

img_title
VoxPop.co.id
8 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut