Jokowi Tidak Mungkin Tunda Pilkada hingga Pandemi Corona Berakhir

Presiden Jokowi
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyebut sikap Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 masih sama dengan sebelumnya. Kata Fadjroel, Jokowi masih ingin penyelenggaraan pesta demokrasi tetap berjalan meski di tengah pandemi.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir," kata Fadjroel dalam keterangannya, Senin 21 September 2020.

Baca: Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Fadjroel mengatakan, negara-negara lain sudah banyak menggelar pemilihan umum di tengah masa pandemi COVID-19.  Negara tersebut di antaranya Korea Selatan, Singapura, Jerman, dan Perancis. 

Harusnya, kata Fadjroel, untuk menghindari kerumunan massa saat kampanye, kandidat pasangan calon justru ditantang menghadirkan kegiatan yang lebih inovatif. 

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. "Pilkada di masa pandemi bukan mustahil," kata dia.

Belakangan diketahui, penolakan agar penyelenggaraan Pilkada ditunda datang dari Nahdlatul Ulama. Sikap itu juga ditunjukkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Senada dengan PBNU, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga bersikap agar Pilkada 2020 ditunda.


 

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut