Potret Buram Kelalaian Orangtua
- Pixabay/Publicdoaminpictures
Tak bisa diperkirakan butuh berapa lama sampai oksigen tidak sehat untuk dihirup, namun menipisnya oksigen tergantung jumlah dan aktivitas penumpang serta kondisi lingkungan. Tanpa disadari, keracunan juga bisa terjadi saat penumpang tertidur.
Jika kehabisan oksigen, Anda akan mengalami Hypoxemia. Hypoxemia adalah kondisi di mana darah hanya mampu membawa oksigen di bawah kondisi normal. Menurut situs Livestrong, efek Hypoxemia rentan menjalar ke otak, hingga berujung kematian.
Selanjutnya, orangtua bisa kena pidana>>>
Orangtua bisa kena pidana
![]()
Banyak kasus kecelakaan terjadi dalam rumah sebagian besar dialami anak. Kasus-kasus cedera ringan sampai cedera berat, bahkan yang berujung kematian bagaikan fenomena gunung es. Sebagian besar terlaporkan, sebagian lainnya menghilang dan menguap begitu saja tanpa adanya kejelasan penyelesaian.
Namun, kecelakaan anak di rumah bisa saja terjadi pada siapapun, namun umumnya muaranya adalah faktor kelalaian. Banyak orangtua tidak sadar kelalaian yang mengakibatkan kematian ini dapat membawa seseorang diseret ke ranah hukum. Namun, budaya pemakluman masih sangat kental di Indonesia. Hingga kasus-kasus seperti ini sering diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Padahal di Amerika, orangtua yang karena kelalaiannya menyebabkan anak-anak cedera, cacat, atau bahkan meninggal dunia karena kecelakaan di dalam rumah, akan dituntut District Attorney atau jaksa penuntut umum. Tentu saja, dengan pasal kelalaian orangtua yang menyebabkan anaknya cedera atau meninggal dunia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti juga berpendapat sama. Menurutnya, meskipun bisa dianggap sebagai suatu tindakan pidana. Namun, kelalaian orangtua yang berujung kematian anak ini seringkali tidak diberlakukan.
"Sebetulnya, mereka tidak bermaksud membunuh. Namun, di Indonesia ini kecenderungannya dia enggak sengaja, dia sudah kehilangan anaknya, masa sih harus dihukum," ujarnya, saat dihubungi VoxPop, Rabu 23 Mei 2018.
Ia menambahkan bahwa kasus kelalaian orangtua yang berakibat kematian anak bukanlah pertama kali, namun hingga kini belum ada tuntutan yang berakhir di meja hijau.
"Kasusnya bukan yang pertama, namun tidak pernah orangtua dituntut secara hukum selama ini. Padahal, jika bisa dibuktikan dari kepolisian kalau yang bersangkutan bersalah, bisa saja dituntut," ujarnya.
