Rancangan APBN 2019, Antara Realistis dan Ekspansif
- REUTERS/Beawiharta
"Indikator ekonomi makro RAPBN 2019 cukup realistis, moderat, dan mengakui adanya tantangan," ujar Yustinus, dikutip dari keterangannya yang diterima VoxPop, Kamis 16 Agustus 2018.
Berikutnya, tetap ekspansif>>>
Tetap ekspansif
Yustinus melanjutkan, kebijakan anggaran 2019, dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat, masih menjadi ancaman bagi rupiah.
"Di sisi lain, kenaikan harga minyak dan ancaman perang dagang akan menambah beban defisit berjalan," ungkapnya.
Karenanya, dalam RAPBN 2019 pemerintah perlu menyusun anggaran yang mampu mendorong stabilitas rupiah dengan menjaga defisit APBN.
"Kita harus terus waspada atas dinamika ekonomi yang terjadi," tambahnya.
![]()
Pembangunan infrastruktur di perbatasan.
Meski demikian, dia mengakui, peran APBN dalam menghadapi tantangan ekonomi juga terlihat dari sisi pengeluaran. Untuk mendorong ekspor, RAPBN 2019 memprioritaskan untuk percepatan dan perbaikan kualitas infrastruktur terutama yang mampu meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah di Indonesia.
Belanja infrastruktur mencapai Rp 420,5 triliun, meningkat dari Rp410,4 triliun (2018). Sementara itu, agar mampu meningkatkan efektivitas dalam mendorong perekonomian, pemerintah melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja prioritas dalam APBN 2019.
"Hal ini dilakukan dengan menghemat belanja barang untuk penguatan belanja produktif yang memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perekonomian," tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Dua Kali Lipat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, saat ini Indonesia sedang mengarah kepada negara industrialisasi yang lebih maju. Karena itu, pemerintah akan tetap mengambil kebijakan fiskal yang ekspansif, namun juga terukur, meskipun tahun depan adalah tahun politik.
"Karena itu, pemerintah pada 2019, akan tetap memprioritaskan kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah dijalankan sebelumnya. Seperti, pembangunan infrastruktur, memperkuat bantuan sosial dan kemudahan investasi, memberikan insentif fiskal maupun menciptakan pendidikan dan pelatihan vokasi yang lebih berkualitas," ungkapnya di Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018.
Pemberian insentif bagi usaha kecil juga diberikan dalam bentuk insentif pajak berupa tarif PPh final usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen, serta fasilitas kredit usaha rakyat. Dengan harapan, tata kelola UMKM bisa lebih terarah dan akhirnya bisa naik kelas.
