Utak Atik PSO Kereta Ekonomi

Kereta Ekonomi Luar Biasa.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VoxPop.co.id

VoxPop –  Kementerian Perhubungan resmi merombak alokasi Public Service Obligation (PSO) yang diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia, untuk meningkatkan pelayanannya kereta api ekonomi kepada masyarakat. 

img_title Bangun Budaya Keselamatan Transportasi, Kemenhub Geber Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap

Dalam kontrak PSO 2019 yang telah ditandatangani kedua pihak akhir pada 31 Desember 2018. Pemerintah memutuskan  hanya memberikan PSO kepada tiga kereta ekonomi jarak jauh yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung. Sementara itu, lima kereta ekonomi jarak jauh lainnya dialihkan menjadi KA ekonomi non PSO.

Meski demikian Kementerian Perhubungan menegaskan, terjadi kenaikan anggaran PSO untuk 2019 sebesar 4,5 persen dibanding 2018. Dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun, kini  naik menjadi Rp2,4 triliun. 

img_title Kemenhub Sebut Inisiatif Sektor Transportasi Publik Indonesia Berhasil Raih Pengakuan Internasional

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengungkapkan, untuk PSO 2019 ini, Pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Karena itu, subsidi PSO untuk lima jalur kereta ekonomi jarak jauh ditiadakan tahun ini. 

"Besaran subsidi PSO 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar Rp1,3 triliun," ujar Zulfikri dikutip dari keterangannya, Rabu 2 Januari 2019. 

img_title Relaksasi Fuel Surcharge, Asosiasi Maskapai: Harga Tiket Pesawat Bisa Lebih Fleksibel

Dia menjelaskan, pada 2018 tercatat ada 936 perjalanan commuter yang melayani masyarakat. Dengan penambahan PSO tersebut, ditargetkan akan naik menjadi 956 perjalanan kereta. 

"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," tambahnya. 

Selain untuk kereta commuter, anggaran PSO senilai Rp2,4 triliun itu juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Dengan rincian, untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp2 miliar.

Sedangkan untuk kereta perkotaan, terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp88 miliar. 

Bebani KAI?

Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2019, maka, mulai 1 Januari 2019 ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi non subsidi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut