Pembebasan Siti Aisyah, Politis atau Humanis?
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
“Sesuai dengan mekanisme kerja sama bilateral di bidang penegakan hukum, proses pembebasan Siti Aisyah dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Timbal Balik di mana Menkumham bertindak sebagai otoritas pusat,” kata Rusdi Kirana sebagaimana diberitakan VoxPop, Senin 11 Maret 2019.
![]()
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahardian Muhzar dengan gamblang menyebutkan bahwa memang Menkumham Yasonna Laoly gencar melobi agar warga Indonesia itu terbebas dari ancaman jerat hukuman mati.
“Siti Aisyah bebas didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia,” kata Cahyo tak lama setelah berita vonis Siti Aisyah bebas dirilis.
Setelah itu kata dia, jaksa Malaysia merespons dan akhirnya menarik penuntutan sesuai dengan Pasal 245 dalam Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Tuntutan terhadap Siti karena itu tidak dilanjutkan dengan status nolle prosequi.
Hormati Putusan Pengadilan
Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad tak mau banyak menanggapi soal ada tidaknya lobi pemerintah RI untuk membebaskan Siti Aisyah.
Dikutip dari Strait Times, Selasa 12 Maret 2019 diberitakan bahwa Mahathir tak mau membenarkan soal lobi tersebut. Dia menganggap bahwa putusan terhadap Siti sudah berdasarkan pada hukum. Baik hakim maupun jaksa punya wewenang terhadap kasus tersebut.
“Saya tidak punya informasi mengenai hal itu,” kata Mahathir kepada wartawan yang menanyakan hal tersebut.
Mahathir mengatakan bahwa pembebasan Siti murni sebagai keputusan pengadilan.
“Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum. Saya tidak tahu detailnya. Tapi penuntut dapat memberikan pembebasan,” ujar PM Malaysia.
Pernyataan itu dalam sekejap langsung “disambar” oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. Melalui akun Twitter pribadinya, Fahri malah menilai soal pernyataan melobi demi membebaskan warga negara itu bisa merusak hubungan diplomatik.
"Selamat pagi Malaysia..Assalamualaikum Tun dan Datuk...Tuan2 dan Puan2 maafkan kami," demikian cuitan Fahri dikutip VoxPop dari akun @Fahrihamzah, Rabu, 13 Maret 2019.
“KEMENLU harus minta maaf…ini bisa merusak hubungan diplomatis,” cuit Fahri lagi.
