Pekerja China Menyelonong, Ambyar Penanganan Corona
- VoxPopnews/Sadam Maulana
Kecaman mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahkan lebih keras lagi. Dia tak berbicara banyak tentang peristiwa itu dan hanya menulis di akun Twitter-nya, "Tak ada kata yg lebih cocok kecuali ‘pengkhianat bangsa’!"
TKA China ilegal harus dipulangkan
Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja RI, Dita Indah Sari, memastikan bahwa 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China itu masuk Indonesia secara ilegal. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang mendatangkan mereka.
Ditemukan fakta-fakta bahwa mereka tidak memiliki ijin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker RI. Mereka harus segera dipulangkan, dan ini menjadi kewenangan Imigrasi untuk melakukan deportasi.
"Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Karena itu, mereka semua diperintahkan meninggal lokasi perusahaan," kata Dita melalui akun pribadinya yang dikutip pada Rabu, 18 Maret 2020.
Tidak hanya diperintahkan untuk keluar dari areal kerja, mereka juga harus dikarantina dengan benar. Penindakan sesuai aturan hukum akan dilakukan terhadap Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe.
"Sementara perusahaan yang mempekerjakan akan disidik dengan ancaman pidana sesuai bunyi di UU 13 Pasal 42 dan 43," katanya.
