Perempuan Indonesia Melawan Kesenjangan
- Ade Alfath/VoxPop.co.id
Misiyah menuding, perlindungan hukum dan arah pembangunan merupakan penyebab utama kegagalan dalam memenuhi hak-hak rakyat, terutama untuk perempuan. Sebagai salah satu solusi, Misiyah meminta pemerintah merevisi sejumlah undang-undang. Di antaranya undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan, perlindungan pekerja rumah tangga, hingga penghapusan dan penghentian perkawinan anak. "Ubah Undang-Undang Perkawinan yang melegalkan anak-anak perempuan umur 16 tahun untuk dikawinkan," kata Misiyah.
Tak berhenti sampai disitu, keduanya juga menyoroti maraknya perdagangan perempuan, dan pelanggaran hak pekerja rumah tangga, baik yang terjadi di dalam maupun di luar negeri. “Pemerintah dan parlemen telah abai dalam upaya perlindungan perempuan. Untuk buruh perempuan misalnya, kekerasan dan kejahatan seksual terus terjadi. Apalagi, bagi PRT migran di luar negeri, itu sudah menyerupai praktik perbudakan," kata Misiyah.
Soal lemahnya peran negara juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Puspa Dewy. “Arah kebijakan dan pembangunan negara yang memfasilitasi kepentingan ekonomi global dan didominasi kepentingan negara maju dan perusahaan multi nasional memperkuat penindasan yang terjadi pada perempuan,” ujar Puspa, Selasa, 8 Maret 2016.
Menurutnya kepentingan ekonomi global secara perlahan membuat perempuan kehilangan sumber kehidupan, sehingga mereka mencari kesempatan kerja ke kota besar hingga ke luar negeri. “Saat proses mencari kesempatan kerja itu lah perempuan rentan menjadi korban perdagangan orang, penipuan, juga terjerat utang,” katanya.
Serangkaian kisah ketimpangan dan kekerasan yang dialami perempuan Indonesia bisa jadi masih lebih panjang lagi. Namun perempuan negeri ini menolak berada di dalam “Sangkar Madu,” yang tak akan membawa mereka kemana-mana. Meski perjuangan meloloskan diri masih panjang, tapi kesempatan menjadi diri sendiri lebih menantang dibanding berdiam dalam sangkar yang nyaman dan hanya menjadi perhiasan.
Laporan : Anhar Rizki Affandi.
