Nasib Partai Ka'bah setelah Islah
Senin, 11 April 2016 - 05:39 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dia juga mengaku bahwa saat itu taat pada putusan pengadilan dan mengesahkan partai sesuai putusan tersebut. Dia menyampaikan dan menjelaskan kepada Gus Dur bahwa pemerintah tak bisa mengintervensi atau berat sebelah karena berpihak pada satu kubu.
Kondisi berbeda ditunjukkan Menteri Yasonna. Menteri justru mengabaikan putusan MA yang telah memutus kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar di Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Menteri justru menghidupkan kembali Surat Keputusan yang sudah mati, yakni kepengurusan hasil Muktamar di Bandung tahun 2011. Surat itu dijadikan kubu Romi sebagai dasar untuk menggelar Muktamar di Asrama Haji Pondok Gede.
“Jadi persoalan yang dibuat Laoly sebenarnya membuat kisruh Golkar dan membuat kisruh PPP,” ujarnya di Jakarta pada Sabtu, 9 April 2016.
Yusril menyarankan Menteri Yasonna agar menjalankan politik berdasarkan hukum, bukan menjalankan hukum berdasarkan pertimbangan politik. Menteri sebagai bagian dari pemerintah seyogianya bersikap objektif. Sengketa berlarut-larut sebuah partai politik tak hanya mengganggu partai itu, tetapi juga mengganggu sistem pengelolaan politik dan pemerintahan.
Acara PPP Djan Faridz Dilempar Molotov, Satu Orang Tewas
Satu korban lainnya, mengalami luka parah.
VoxPop.co.id
17 April 2016
