Merancang Aturan Anti Kriminalisasi Demi Dorong Ekonomi
- ANTARA/M Agung Rajasa
"Kalau mendekati tujuh persen, gaji dan tunjangan gubernur, bupati, wali kota, serta perangkat-perangkatnya, atau PNS akan dinaikkan," kata Tjahjo.
Tjahjo mengaku besaran gaji pokok yang diterima oleh para pelaksana negara, saat ini memang terbilang rendah. Untuk gaji bupati dan wali kota ada di kisaran Rp6,5 juta sampai dengan Rp7 juta per bulan. Sedangkan gaji gubernur, kurang dari Rp10 juta per bulan.
"Jadi, ini perlu penyesuaian," ujarnya.
Pemerintah kata dia sampai saat ini, tengah merumuskan kebijakan tersebut. Terutama, mengenai kejelasan dari status pegawai honorer daerah yang beberapa waktu yang lalu menuntut untuk diangkat sebagai PNS.
Menanggapi hal ini David mengingatkan, kenaikan gaji yang dijanjikan tidak bisa hanya berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi. Perbaikan tersebut juga harus diseimbangkan dengan meningkatnya kualitas birokrasi di pemerintahan.
"Karena namanya pertumbuhan ekonomi itu naik turun. Kadang naik, pas turun jadi beban," kata dia.
Sebab itu menurutnya, lebih baik pemerintah lebih mematangkan skema reward and punishment yang saat ini diterapkan. Bonus yang diberikan apabila mencapai target harus menjadi daya tarik yang kuat, sehingga menjadi pemicu peningkatan kinerja birokrasi.
"Tidak ada salahnya birokrasi meniru swasta. Kalau ada yang berprestasi ada tambahan bonus atau tunjangan untuk lebih giat bekerja," ujarnya. (umi)
