Waspada, Jebakan Perang Diskon Jelang Lebaran

Berburu Diskon Lebaran
Sumber :
  • VoxPopnews/Muhamad Solihin

YLKI meminta para pelaku usaha –khususnya di bidang ritel– dapat berlaku adil dalam memberikan potongan harga setiap produk yang dimilikinya.  

img_title 9 Mal Gelar Midnight Sale Malam Ini, Diskon hingga 80%

Permintaan itu seiring dengan semakin dekatnya perayaan hari raya Lebaran. Tulus menjelaskan, sampai saat ini masih ditemukan adanya pengusaha yang berlaku curang dalam memberikan potongan harga untuk setiap produknya, menjelang mendekati hari raya Lebaran.

"Mereka tidak benar-benar memberikan diskon. Mereka menaikkan harga, lalu kemudian memberikan diskon kepada produk yang harganya dinaikkan," kata Tulus.

img_title Sambut Lebaran, 8 Mal Jabodetabek Beri Diskon Besar-besaran

Menurut Tulus, perilaku para pengusaha 'nakal' tersebut jelas masuk dalam kategori penipuan, dan melanggar ketentuan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti memainkan harga, tentu ada sanksi yang menunggu.

"Itu sudah melanggar UU, dan bisa dipidana. Jangan pernah main-main dengan modus seperti itu. Sanksinya bisa Rp5 miliar, dan penjara dua tahun," tutur dia.

img_title Berburu Diskon Lebaran Hingga 80% di Senayan City

Maka, YLKI berharap para pengusaha ritel tidak dengan seenaknya memainkan harga, hanya demi meraup keuntungan semata di hari raya Lebaran. Selain merugikan konsumen, makna dan esensi dari hari Lebaran pun bisa ternodai.

Tak Ada Takbir Keliling, Kakorlantas Pastikan Situasi Jakarta Aman

Polisi sebut masyarakat patuh imbauan tak gelar takbir keliling

img_title
VoxPop.co.id
24 Mei 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut