Nasionalisme Gloria dan Buku Identitas Bernama Paspor
VoxPop.co.id – Beberapa hari sebelum peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 pada 17 Agustus 2016, nasib Gloria Natapradja Hamel berubah seketika. Kebahagiaan dan kebanggaan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) langsung sirna.
Gadis berusia 16 tahun yang seharusnya menjadi anggota Paskibraka di Istana Negara itu harus menerima keputusan yang pasti tak diinginkannya. Ia tidak bisa melanjutkan tugas yang dilakukan bersama 67 anggota lainnya, karena tersandung masalah kewarganegaraan.
Anggota Paskibraka perwakilan Jawa Barat itu ketahuan memiliki paspor Prancis, negara asal ayahnya. Padahal, dia telah mengorbankan banyak waktu untuk latihan menjadi anggota Paskibraka bersama dengan teman-temannya.
Kepala Staf Garnisun Tetap-l/Jakarta, Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring, mengatakan, berdasarkan regulasi, jika seseorang memiliki paspor warga negara asing maka status WNI akan gugur, sehingga hal itu yang membuat Gloria dicoret dari anggota Paskibraka. Adapun beleid yang menjadi acuan Yosua adalah Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"Kita sebagai warga negara patuh dan taat pada undang-undang," katanya. Karena itu, pihaknya tidak melibatkan Gloria saat gladi bersih sampai pada pengukuhan anggota Paskibraka 2016 di Istana Negara pada Senin 15 Agustus 2016.
Dituding Kesalahan Menpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menjelaskan, status kewarganegaraan Gloria diketahui saat sedang mengumpulkan berkas demi mengakomodir anggota Paskibraka untuk melaksanakan studi banding ke Malaysia pada 21 hingga 28 Agustus 2016. Sementara Peraturan Menteri mengharuskan anggota Paskibraka harus berstatus WNI.
"Akhirnya, kami gelar diskusi. Saya berkomunikasi dengan Garnisun dan Kemenkumham soal masalah ini. Lewat diskusi yang panjang, akhirnya diputuskan Gloria tak bisa ikut," kata Imam, sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI.
Banyak pihak yang menyalahkan Imam atas pencoretan Gloria. Bahkan, beberapa di antara mereka menyebut Gloria sebagai korban dari sistem di negeri ini.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Zainuddin Amali, menilai langkah Imam Nahrawi sangat tidak bijak. Dia juga mengkritik seleksi Paskibraka yang tak bisa mendeteksi kewarganegaraan sejak dini, sehingga pelajar salah satu sekolah di Depok itu menjadi korban.
