Memburu Paspor Palsu Demi Naik Haji
- Rusli Djafar/Parepare
VoxPop.co.id – 177 warga negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Filipina, lantaran menggunakan kuota haji Filipina dan paspor palsu untuk menunaikan ibadah haji. Media-media Filipina menyorot tajam. Mereka menjadikan kasus ini berita utama.
The Philippine Star menjadikan berita itu sebagai headline dengan sorotan utama: ratusan calon haji dari Indonesia, coba cari keberuntungan dari Filipina, dengan seolah-olah menjadi warga mereka untuk tetap berangkat haji tahun ini. Mereka dikawal lima orang Filipina, yang diduga menjadi perantara ratusan WNI tersebut untuk memperoleh paspor.
The Philippine Inquirer juga menjadikan kasus ini di halaman depan media mereka. Judul yang digunakan, ratusan orang Filipina palsu ditangkap di bandara. Laporan menyebutkan, kebanyakan para WNI itu berusia 50 tahun ke atas. Mereka menyiapkan dana mulai dari Rp78 sampai Rp131 juta, agar bisa berangkat haji dari Filipina.
Kasus ini terbongkar, saat petugas bandara mendapatkan ratusan WNI itu tak bisa berbahasa asli Filipina, meski paspor tertera warga sana.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu 20 Agustus 2016, menyatakan bahwa kasus itu benar adanya. Menurutnya, pada 19 Agustus 2016, sekitar pukul 09.00, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila dihubungi oleh imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan, adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.
Setelah dilakukan verifikasi awal, ditemukan sekitar 177 orang diyakini sebagai WNI, yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji Filipina. Mereka diduga menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina. 177 orang tersebut diinterogasi di detensi imigrasi Filipina.
KBRI Manila juga telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina. Staf Kementerian Luar Negeri dan Tim KBRI Manila bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi Filipina, sedang melakukan wawancara dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut.
Iqbal berharap, kasus ini segera dapat ditarik kesimpulan untuk dasar memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.
Modus
WNI yang gagal berangkat haji karena menggunakan paspor palsu Filipina tersebut, kemudian dibawa ke penampungan imigrasi KBRI Filipina. Mereka yang tinggal di situ telah melalui proses verifikasi KBRI Filipina, dan hasilnya dipastikan semuanya benar WNI.
